JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus teroris Wawan Kurniawan alias Abu Afif mendapat pelukan dari istri yang menantinya di bangku tamu dal ruang sidang utama Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (13/9/2018).
Sebelum sidang dimulai, tim kuasa hukum meminta izin kepada Hakim Ketua agar istri Wawan bisa bertemu dan bersalaman dengan Wawan. Setelah Hakim Ketua mengizinkan Wawan dipersilakan masuk ke ruangan sidang dan istri telah duduk di bangku depan.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Wawan dikawal tiga polisi bersenjata. Ia jalan dengan dipapah karena luka tembak di kakinya. Tangannya pun diborgol.
Istrinya yang hadir berdua dengan pakaian serba hitam mencium tangan sang suami dan memeluknya erat.
Baca juga: Jaksa Tak Berkabar, Sidang Lanjutan Terdakwa Terorisme Wawan Kurniawan Ditunda
Pelukan erat keduanya berlangsung sekitar 1 menit. Situasi intim tersebut dijaga oleh kuasa hukum dan tim keamanan.
Dirasa waktu bertemu cukup, istri Wawan langsung pamit untuk kembali ke bangku tamu sidang. Ia menutupi bagian matanya yang tersisa dari cadarnya saat disorot wartawan.
Baca juga: Hadiri Sidang Vonis, Tersangka Teroris Abu Afif Terlihat Berjalan Pincang
Sekitar pukul 15.10 WIB, sidang vonis tersangka kasus penyerangan kantor polisi, pembuatan bom dan pelatihan semi militer di Kabupaten Kampar, Riau, dimulai.
Wawan ditangkap pada 24 Oktober 2017. Ia melakukan aksinya bersama kelompok JAD asal Sumatera Selatan.
Selain itu, ia juga terlibat diduga sebagai provokator dalam kerusuhan di Mako Brimom Depok pada 8 Mei 2018. Akibatnya, terdapat korban jiwa dan luka.
Baca juga: Napi Teroris Abu Afif yang Dirawat di RS Polri Luka di Bahu Kiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.