JAKARTA, KOMPAS.com- Tiga orang kakak-beradik pemalsu STNK dan BPKB yang ditangkap di Grobogan mempelajari cara pembuatan STNK dan BPKB secara otodidak.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi menyatakan, tiga kakak-beradik berinisial RB, ST, dan SP itu sempat mencoba-coba membuat STNK dan BPKB palsu.
"Awalnya dari coba melihat STNK itu mereka coba print dan tidak menutup kemungkinan juga mereka belajar dari percetakan. Tetapi yang pasti mereka belajar otodidak," kata Faruk dalam konferensi pers, Kamis (13/9/2018).
Faruk memastikan, seluruh pelaku belum pernah bekerja di Samsat atau instansi lain yang berkaitan dengan pembuatan STNK dan BPKB.
Baca juga: Pemalsu STNK dan BPKB Online Raup Ratusan Juta Per Bulan
Faruk menambahkan, bahan kertas yang digunakan ketiga pelaku dalam memalsukan STNK dan BPKB terbilang mudah ditemukan di pasaran.
"Ini kertasnya kertas biasa, memang seperti ini dijual umum, cuma memang warna, kemasannya dan setting-annya menyerupai kertas yg digunakan oleh Ditlantas Mabes Polri," kata Faruk menjelaskan.
Sementara, kata Faruk, kertas yang digunakan untuk pembuatan STNK dan BPKB asli hanya didistribusikan kepada pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, kakak-beradik tersebut tertangkap basah tengah memproduksi STNK dan BPKB palsu di rumahnya di Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (11/9/2018) lalu.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 263 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.