Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi STNK dan BPKB Palsu, Tiga Kakak-Beradik Ditangkap

Kompas.com - 14/09/2018, 10:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap basah tiga kakak-beradik berinisial RB, ST, dan SP, yang melakukan pemalsuan STNK dan BPKB di rumah mereka di Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (11/9/2018) lalu.

Penangkapan itu bermula dari informasi penjualan STNK dan BPKB di media sosial. Polisi lalu melacak adanya pemesanan STNK palsu di kawasan Papanggo, Jakarta Utara.

Setelah itu, polisi mendapat informasi bahwa pencetak STNK palsu itu tinggal di Trowolu Pencol, Ngaringan, Grobogan, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi mengatakan, ketiga tersangka pelaku sudah beroperasi selama tujuh bulan terakhir dan bisa meraup ratusan juta rupiah per bulan lewat bisnis ilegal itu.

"Untuk keuntungan yang diperoleh relatif (besar). Namun berdasarkan hasil pemeriksaan untuk perputaran uang tiap bulan itu sekitar Rp 200 juta tiap bulan," kata Faruk saat konferensi pers di Jakarta Utara, Kamis kemarin.

Baca juga: Kakak-Beradik Pemalsu STNK Belajar Secara Otodidak

Tiga kakak-beradik tersebut diketahui mempelajari cara pembuatan STNK dan BPKB palsu secara otodidak. Faruk memastikan tidak ada satu orang pun di antara mereka yang pernah bekerja di Samsat atau instansi lain yang berkaitan dengan pembuatan STNK dan BPKB.

STNK dan BPKB palsu itu dilakukan ketiganya di rumah mereka di Grobogan. Mereka menawarkan jasa tersebut melalui media sosial Facebook.

"Kami lihat dari Facebok atau situs yang digunakan, mereka itu menerima pemesanan dari seluruh wilayah Indonesia," ujar Faruk.

Proses pembayaran STNK dan BPKB palsu itu dilakukan lewat sistem transfer. Pengiriman STNK dan BPKB palsu dilakukan lewat ekspedisi.

Modus pelaku

Faruk menjelaskan, perbedaan mendasar antara STNK dan BPKB asli dengan surat-surat bodong yang diproduksi ketiga kakak-beradik itu terletak pada bahan kertas yang digunakan.

Ia menuturkan, kertas yang digunakan untuk pembuatan STNK dan BPKB asli didistribusikan secara terbatas di lingkungan kepolisian.

"Ini kertasnya kertas biasa, memang seperti ini dijual umum, cuma memang warna, kemasannya, dan setingannya menyerupai kertas yang digunakan oleh Ditlantas Mabes Polri," kata Faruk.

STNK palsu yang dibuat para pelaku dibuat seakan-akan mirip dengan yang asli karena dipasang hologram asli yang dicopot dari STNK asli.

Baca juga: Pemalsu STNK dan BPKB Online Raup Ratusan Juta Per Bulan

Sedangkan BPKB dipalsukan dengan cara mencetak halaman BPKB kemudian ditempel dengan sampul asli BPKB yang dibeli dari internet.

Saat ini polisi masih menyelidiki kemungkinan komplotan tersebut bekerjasama dengan pelaku-pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com