JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah masih mempertahankan PNS DKI yang terlibat korupsi.
Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono menyebut ada 24 PNS yang sudah diberhentikan dari 2017 hingga Juni 2018.
"Tahun 2017 yang masih diberhentikan sementara ada 18 orang, terus kemudian yang diberhentikan ada 16," ujar Wahyono ketika dihubungi, Jumat (14/9/2018).
Baca juga: INFOGRAFIK: Koruptor Berstatus PNS, Ini Peringkat Berdasarkan Daerah
Kemudian hingga Juni 2018, PNS DKI yang diberhentikan sementara ada 3 orang.
Sementara yang diberhentikan dengan tidak hormat ada 8 orang.
Totalnya, PNS DKI yang diberhentikan sementara ada 21 orang, sedangkan yang diberhentikan ada 24 orang.
Baca juga: Pemprov DKI Bantah Data BKN soal 52 Koruptor Masih Berstatus PNS DKI
PNS DKI diberhentikan sementara karena masih berstatus tersangka kasus korupsi.
Begitu sudah berkekuatan hukum tetap, PNS yang terlibat korupsi akan diberhentikan.
Wahyono pun membantah ada 52 koruptor yang masih berstatus PNS.
Baca juga: Jumlah Koruptor Berstatus PNS di Tingkat Provinsi, DKI Peringkat Pertama
BKD DKI akan mengonfirmasi temuan data itu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Makanya itu, nanti kami akan cocokan ya," kata Wahyono.
Sebelumnya, BKN merilis data mengenai koruptor yang masih berstatus PNS.
Data ini dihimpun BKN per 12 September 2018.
Baca juga: ICW Minta Pemerintah Selidiki soal Gaji 2.357 PNS Koruptor
Menurut BKN, data ini diperoleh setelah melakukan penelusuran di Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Secara umum, terdapat 2.357 koruptor yang masih berstatus PNS, baik di instansi pemerintahan pusat atau daerah.
Jumlah koruptor yang masih berstatus PNS di tingkat pusat tercatat sebanyak 98 orang, sedangkan jumlah di daerah mencapai 2.259 orang.
Baca juga: Koruptor Berstatus PNS, Terbanyak di Kemenhub dan Kemenag
BKN membagi data di daerah ke dalam tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.
Untuk tingkat provinsi, Pemprov DKI menempati peringkat teratas dengan jumlah 52 orang koruptor masih berstatus PNS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.