Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koruptor Berstatus PNS di Pemprov DKI, Ada atau Tidak Ada?

Kompas.com - 17/09/2018, 08:21 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut masih mempertahankan 52 pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus korupsi. Data ini dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 12 September 2018.

Namun, data tersebut dibantah Pemprov DKI Jakarta.

Secara umum BKN menyebutkan ada 2.357 koruptor yang masih berstatus PNS. Mereka tersebar di instansi pemerintahan pusat atau daerah.

Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Wahyono membantah ada koruptor yang masih berstatus PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, semua PNS yang terlibat tindak pidana korupsi akan langsung diberhentikan.

"Sepanjang data yang masuk ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) terkait pidana korupsi, pasti dan pasti kami proses untuk diberhentikan," ujar Wahyono ketika dihubungi, Jumat (14/9/2018).

Baca juga: BKD: Waktu Daerah Lain Belum Berani, DKI Sudah Pecat Koruptor Berstatus PNS

BKD DKI kaget ketika BKN menyebut ada 52 koruptor berstatus PNS di Jakarta. BKD DKI menghubungi BKN untuk mengklarifikasi data tersebut.

"Kami klarifikasi ini ke BKN. Salah satu direktur pengawasannya sudah berjanji mau kirim data itu ke kami," ujar Wahyono.

PNS koruptor langsung diberhentikan

Wahyono mengatakan, selama ini Pemprov DKI memberhentikan PNS yang terlibat kasus korupsi setelah kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Ketika PNS tersebut masih menyandang status tersangka korupsi, Pemprov DKI juga langsung memberhentikan sementara.

"Begitu putusannya ada, kita langsung eksekusi," ujar Wahyono.

Pemprov DKI sudah sejak lama menindak tegas PNS yang terjerat korupsi. Wahyono mengatakan itu adalah amanat Undang-Undang Kepegawaian.

"Waktu daerah-daerah lain belum berani, kami sudah menegakan aturan itu. Bahkan kami DKI dianggap kejam segala macam, kami tetap laksanakan," ujar Wahyono.

Berhentikan 24 PNS sejak 2017

BKD DKI pun membagi data soal PNS yang diberhentikan akibat kasus korupsi. Wahyono menyebut ada 24 PNS yang sudah diberhentikan dari tahun 2017 hingga Juni 2018.

"Tahun 2017 yang masih diberhentikan sementara ada 18 orang, terus kemudian yang diberhentikan ada 16," ujar Wahyono.

Hingga Juni 2018, PNS DKI yang diberhentikan sementara ada 3 orang. Sementara yang diberhentikan dengan tidak hormat ada 8 orang.

Jika ditotal, PNS DKI yang diberhentikan sementara ada 21 orang sedangkan yang diberhentikan ada 24 orang.

Baca juga: Sejak 2017, Pemprov DKI Hentikan 24 PNS yang Terlibat Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com