BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mengajukan pembelian 12 unit mobil ambulans jenazah untuk tiap kecamatan pada APBD 2019.
"Sementara kami usulkan 12 (ambulans) di setiap kecamatan, kami usulkan di APBD 2019," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, Senin (17/9/2018).
Pembelian ambulans jenazah ini merupakan usulan warga saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Baca juga: Ambulans Tetap Harus Dapat Prioritas Jalan
Ia mengatakan, warga menginginkan pengadaan ambulans untuk membawa jenazah di setiap wilayah.
Idealnya, lanjut dia, ambulans jenazah ada di setiap kelurahan mengingat luasnya wilayah kecamatan di Kota Bekasi.
Namun, karena terbatas anggaran, pihaknya secara bertahap melakukan pengadaan ambulans jenazah di tiap kelurahan.
Baca juga: Konvoi Mobil Sport di Malang, Lalu Lintas Macet hingga Ambulans Terjebak
Saat ini, Pemkot Bekasi memiliki 42 unit mobil ambulans yang tersebar di puskesmas di Kota Bekasi.
Ia mengatakan, mobil ambulans tersebut tidak bisa digunakan untuk membawa jenazah, melainkan hanya untuk membawa pasien rujukan ke rumah sakit.
"Ambulans pasien ada peralatan kesehatan, tetapi tidak bisa dipakai membawa jenazah karena tidak ada keranda," ujar Tanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.