JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap membantu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menerapkan uji coba electronic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
"Prinsipnya kami sangat mendukung, apa yang bisa kami bantu ya kami bantu karena itu untuk kepentingan bersama," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Andri mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.
Baca juga: Istana Dorong Polri, MA, dan Kejagung Matangkan Sistem E-Tilang
Dirlantas meminta izin memasang kamera di tiang-tiang milik Pemprov DKI Jakarta.
Andri belum tahu titik mana saja yang akan dipasangi kamera untuk uji coba E-TLE ini. Ditlantas dan Dinas Perhubungan akan sama-sama menentukan titiknya.
"Baru besok (Selasa) anggotanya ke tempat saya untuk tentuin titik-titiknya. Nanti kami bantu beliau untuk pemasangan (kamera) di tiang," kata Andri.
Baca juga: Uji Coba Tilang Elektronik Dimulai Bulan Depan
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan bahwa uji coba penerapan electronic law enforcement akan dilakukan pada Oktober 2018.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan kebijakan tersebut.
"Kemungkinan besar paling lambat, Oktober harus bisa dilaksanakan," kata Yusuf seperti dilansir laman NTMCPolri, Sabtu (15/9/2018).
Baca juga: Biar Tak Kena Tilang, Pasang Pelat Nomor Sesuai Aturan
Uji coba sekaligus masa sosialisasi itu akan dilakukan selama satu bulan penuh. Harapan dia, tidak ada lagi pelanggar lalu lintas dan jalan menjadi lebih lancar dari biasanya.
Bahkan, tahap uji coba pun akan dilakukan secara bertahap. Pertama di Jalan Sudirman-MH Thamrin, dan menyusul ke ruas jalan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.