JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan diuji coba pada Oktober mendatang di Jakarta.
"Uji coba dilakukan di Jalan Sudirman hingga Thamrin," kata Yusuf ketika ditemui di ruangannya, Senin (17/9/2018).
Menurut dia, uji coba ini akan dilakukan selama satu bulan.
Yusuf melanjutkan, tilang akan dilakukan berbasis data elektronik. Kamera CCTV berteknologi canggih dipasang di setiap persimpangan jalan sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Rekaman pelanggaran lewat CCTV itu menjadi dasar tilang.
Baca juga: Pemprov DKI Siap Bantu Polisi Terapkan Tilang Elektronik
"Jadi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui kamera CCTV. Kamera ini bisa memfoto atau men-capture jenis kendaraan yang melanggar baik dalam situasi siang maupun malam," kata Yusuf.
Tangkapan gambar dari CCTV itu akan langsung terkirim ke Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dianalisis.
"Nanti ada petugas yang akan melihat tangkapan gambar itu dan akan menentukan apakah benar pelanggaran lalu lintas terjadi dan melanggar pasal apa," papar dia.
Surat tilang akan dikirim ke rumah pelanggar. Selanjutnya pembayaran denda tilang dapat dilakukan melalui bank.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan jumlah CCTV yang akan dipasang dan menentukan mekanisme uji coba itu nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.