JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengaku sudah menerima Keputusan Presiden (keppres) tentang pemberhentian Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Suhaimi mengatakan surat itu sudah diteruskan ke DPP PKS.
"Fotocopy dari Keppres-nya sudah kami terima. Kami juga sudah menyampaikannya ke DPP," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (18/9/2018).
Suhaimi mengatakan, setelah ini, DPP akan segera membahas kandidat wagub pengganti Sandiaga dari PKS. Kata Suhaimi, nama-nama kandidat yang akan dibahas nanti tidak jauh berbeda dengan yang beredar di masyarakat.
Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta ini memastikan belum ada pembahasan sampai mengerucut ke beberapa nama. Dia berharap DPP bisa memutuskan itu secepatnya.
Baca juga: PKS Minta Gerindra Tak Calonkan Taufik demi Perkokoh Koalisi Pilpres
"Jadi kami belum bisa juga nih bilang siapa yang berpeluang paling besar. Setelah pembahasan di tingkat DPP selesai, akan kami munculkan," kata Suhaimi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, keppres itu sudah diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta.
"Sudah (terbit), masih disegel, sudah diserahkan ke Gubernur DKI," ujar Sumarsono melalui pesan singkat, Selasa.
Baca juga: Keppres Terbit, Sandiaga Uno Resmi Jadi Mantan Wakil Gubernur DKI
Sumarsono menjelaskan, proses selanjutnya yakni Anies akan menyampaikan keppres tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pembahasan kursi wagub DKI dimulai setelah itu.
"Gubernur DKI menyampaikan resmi kepada ketua Dewan. Baru mulai proses pembahasan rencana pengisian wagub DKI sesuai tatib (tata tertib)," kata dia.
Baca juga: Beda Pendapat PKS dan Gerindra demi Perebutkan Kursi Panas Wagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.