DEPOK, KOMPAS.com - Pengajuan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Mapolresta Depok membeludak, Selasa (18/9/2018) pagi atau sehari sebelum pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Rabu (19/9/2018).
Adapun SKCK merupakan salah satu syarat mendaftar CPNS.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, antrean warga yang ingin mengajukan pembuatan SKCK terlihat sejak pagi.
Warga yang mengantre rela panas-panasan di bawah terik matahari menunggu giliran namanya dipanggil.
Baca juga: DKI Terima 2.919 CPNS pada 2018, Ini Rinciannya
Para petugas pun terlihat sedikit kewalahan diserbu warga yang mengantre untuk mengambil formulir hasil sidik jari.
Febrina (25), mengaku baru pertama kali membuat SKCK. Ia membuat SKCK untuk mendaftar CPNS.
Febrina mengaku terkejut saat melihat panjangnya antrean begitu ia datang.
“Saya kaget sih pas datang pukul 09.00 tadi sudah ramai banget yang antre, saya saja sudah sejam-lah nunggu dipanggil sidik jari,” ucap Febrina di Polresta Depok, Jalan Margonda, Selasa (18/9/2018).
Febrina juga sempat kebingungan dalam mengikuti proses pembuatan surat keterangan tersebut.
"Ini alurnya sih enggak jelas jadi bikin bingung pertama antre isi formulir, isi blanko, terus sidik jari, lalu baru ngumpulin berkas lagi (lokasi lain)," ucap Febri.
Ia sempat mendaftar SKCK secara online tetapi mengalami kesulitan sehingga membuat secara manual di Mapolresta Depok.
Menurut dia, bila pemohon telah mengisi formulir SKCK lewat online seharusnya tidak perlu lagi mengisi yang manual karena tentunya akan membuang waktu.
"Antreannya enggak berurut juga, jadi alurnya enggak jelas. Isi formulir online dan manual juga sama saja, enggak efektif," ucap dia.
Beda halnya dengan Marze Theodorus (20). Pendaftar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) ini mengaku tidak heran melihat ramainya yang membuat STNK.
“Enggak sih, enggak kaget, soalnya sudah tahu banyak yang daftar CPNS jadi yang buat STNK sudah pasti ramai, berbarengan juga kan pendaftaran TNI AD,” ucap Marze.