Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 PNS DKI yang Terlibat Korupsi Masih Digaji

Kompas.com - 18/09/2018, 16:08 WIB
Nursita Sari,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti mengatakan, sebanyak 21 pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang terlibat korupsi masih menerima separuh gajinya pada periode 2017-2018.

Sebab, kasus korupsi yang melibatkan mereka belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ke-21 PNS itu berstatus diberhentikan sementara.

"Kalau masih banding, masih di tingkat pertama, begitu berproses, maka mereka diberhentikan sementara dengan gaji 50 persen. Itu jumlahnya 21 orang," ujar Budihastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (18/9/2018).

Budihastuti menyampaikan, setelah kasus korupsi tersebut inkrah dan PNS DKI yang bersangkutan dinyatakan bersalah, Pemprov DKI Jakarta akan langsung memproses pemberhentian mereka dengan status diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca juga: Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN Teken SKB Pemecatan 2.357 PNS Koruptor

Selain 21 orang tersebut, ada 3 PNS DKI lainnya yang juga berstatus diberhentikan sementara dan menerima 50 persen gajinya.

Kasus korupsi yang melibatkan 3 PNS itu sebenarnya sudah inkrah. Namun, Pemprov DKI masih memproses surat keputusan (SK) pemberhentian yang bersangkutan.

"Kan proses mereka itu diberhentikan begitu ada SK-nya. Kalau tidak, maka mereka statusnya masih diberhentikan sementara," ucap Budihastuti.

Baca juga: 5 Fakta soal 2.357 PNS Koruptor yang Akhirnya Dipecat

 

27 PNS Diberhentikan

Pemprov DKI Jakarta telah memberhentikan 27 PNS DKI yang menjadi narapidana kasus korupsi pada periode 2017-2018. Para PNS itu diberhentikan karena kasus korupsi yang melibatkan mereka sudah inkrah.

"PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus korupsi ada 27 orang. Yang 27 ini sudah diberhentikan karena sudah divonis, sudah inkrah," tutur Budihastuti.

Sementara soal data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan Pemprov DKI masih mempertahankan 52 PNS yang terlibat kasus korupsi, Budihastuti menyebut BKD masih mengonfirmasinya.

"Kita sedang cek ke BKN, jangan-jangan data-data itu termasuk data-data yang sebelum-sebelumnya, kan bisa aja. Kita lagi konfirmasi dengan BKN. Nanti sesudah ada dari BKN, kita akan cocokkan," ucapnya.

Baca juga: Pemprov DKI Bantah Data BKN soal 52 Koruptor Masih Berstatus PNS DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com