Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemohon SKCK di Polres Jakarta Pusat Meningkat dalam Sepekan Terakhir

Kompas.com - 18/09/2018, 21:08 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Pusat tampak sepi sehari menjelang pembukaan pendaftaraan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Selasa (18/9/2018).

Kendati demikian, Kepala bagian Humas Polres Jakarta Pusat AKBP Suyatno mengatakan, jumlah pemohon SKCK di Polres Jakpus meningkat dalam sepekan terakhir.

Adapun SKCK merupakan salah satu syarat pendaftaran CPNS.

Biasanya, kata Suyatno, pemohon SKCK per hari tak sampai 100 orang. Namun dalam sepekan terakhir, pemohon SKCK lebih dari angka tersebut.

"Kalau pagi masih ramai. Memasuki jam makan siang sudah mulai menurun, tetapi emang kita gak seramai polres lain," kata Suyatno kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Datang Pukul 08.30 untuk Buat SKCK, Vita Dapat Nomor Antrean 263

Pelayanan permohonan SKCK di Polres Jakarta Pusat dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Pemohon SKCK belum bisa melakukan pendaftaran secara online karena sistem pendaftaran masih dalam perbaikan.

"Biasanya bisa tapi saat ini masih tahap perbaikan," ucap Suyatno.

Pengamatan Kompas.com di lokasi pada Selasa (18/9/2018), dari pukul 11.00 hingga 13.30 WIB, tampak delapan sampai sepuluh orang setiap jamnya yang mengurus SKCK untuk mendaftar CPNS.

Salah satunya adalah Febri yang berencana mengurus SKCK baru sebagai persyaratan pendaftaran CPNS.

"Mau daftar CPNS, buat persiapan saja sih bikin SKCK soalnya kita kan belum lihat syaratnya apa saja. Baru dibuka besok pendaftarannya," ujar Febri.

Ia mengaku lega tidak ada antrean panjang saat membuat SKCK di Polres Jakarta Pusat. Padahal, ia mendengar info tentang antrean panjang pembuatan SKCK.

"Saya kira bakal ramai soalnya teman saya urus di Polres Jakarta Timur sampai antre panjang begitu. Saya sampai sini tadi jam 10.30 WIB antreannya masih wajar lah," kata dia. 

Pendapat yang sama diungkapkan Silvi, pendaftar CPNS yang ingin memperpanjang SKCK. Ia mengaku tidak dapat memperpanjang SKCK secara online sehingga ia harus datang langsung ke Polres Jakpus.

Kendati demikian, ia mengaku lega karena tidak ada antrean mengular saat ia memperpanjang SKCK.

"Saya cuma ingin memperpanjang saja buat CPNS besok. Kirain bakal ramai, kan besok sudah pendaftaran online, eh masih wajar," ujar dia.

"Pelayanannya juga baik di sini, sayang masih enggak bisa online. Andai saja bisa online, pasti lebih memuaskan," kata Silvi.

Baca juga: Besok Pembukaan CPNS 2018, Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi

Seperti diketahui, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka pada 19 September 2018. Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui portal http://sscn.bkn.go.id.

Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com