JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mempertanyakan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,8 triliun untuk light railt transit (LRT) fase II yang diajukan PT Jakarta Propertindo.
Sebab, Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan rencana induk perkeretaapian yang akan mengatur jalur kereta api, baik LRT Jakarta maupun LRT Jadebek.
Taufik khawatir nantinya jalur antara LRT Jakarta akan bertabrakan dengan LRT Jadebek milik Kementerian Perhubungan di Manggarai.
Dia berseloroh, pemandangan itu bisa menjadi bahan warga melakukan undian atau tebak-tebakan.
"Nanti bisa balap-balapan tuh di Manggarai, bisa jadi tempat judi tuh," ujar Taufik dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: Bestari: Apa Hebatnya Naik LRT sehingga Harus Bayar Rp 15.000?
Menurut Taufik, PT Jakarta Propertindo juga tidak akan bisa menggunakan anggaran itu jika diberikan pada anggaran perubahan ini. Sebab, rencana induk perkeretaapian belum keluar.
Selain itu, Taufik meminta PT Jakpro menyerahkan kajian terlebih dahulu ke DPRD DKI.
Kajiannya terkait rencana pembangunan LRT fase II, dari mulai perkiraan anggaran tiap tahun hingga besaran tarif.
Taufik juga minta perencanaan pada LRT fase I dijelaskan lengkap, khususnya soal tarif LRT fase I rute Velodrome-Kelapa Gading itu.
"Mesti jelas dulu ini. Duit gede itu Rp 1,8 triliun," ujar Taufik.
Anggota Banggar sempat berdebat terkait hal ini. Dite Abimanyu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta forum Banggar menyetujui permintaan PMD PT Jakpro ini.
Dite menegaskan, LRT harus dilanjutkan agar manfaatnya lebih besar. Dite menilai, LRT fase I ini tidak memiliki manfaat besar bagi warga karena hanya memiliki rute 5,8 kilometer.
"Kalau tidak dilanjutkan dengan fase II, nanti ini LRT yang fase I ini cuma jadi besi tua," kata Dite.
Taufik pun mengatakan bahwa bukan ia tidak mendukung LRT fase II, tetapi dia hanya meminta persoalan rencana induk perkeretaapian selesai dulu.
Dia mau PMD ini dianggarkan dalam APBD 2019 saja. "Kita bukan tidak sepakat fase 2 tapi jangan sekarang. Cuma kajiannya kasih dulu ke kita di samping ada rencana induk perkertaapian itu," ujar Taufik.