JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.
Hal itu terkait dengan ketidaktahuan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah terhadap pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 85,5 miliar oleh PT Food Station Tjipinang Jaya. PMD itu diajukan untuk memperbaiki jalan dan revitalisasi saluran drainase di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.
"Seorang sekda, dia enggak tahu penggunaan penambahan modal Food Station untuk perbaikan jalan. Kan enggak boleh, enggak ada payung hukumnya. Ini gimana koordinasi eksekutif dengan para BUMD," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018) malam.
Baca juga: PMD Rp 85,5 Miliar Food Station untuk Bangun Jalan Dicoret
Prasetio mengatakan, pembangunan infrastruktur merupakan tugas Dinas Binas Marga DKI Jakarta. Food Station tidak memiliki tugas pokok dan fungsi untuk membangun infrastruktur tersebut.
"Kan ngawur kalau dipaksakan ini tidak ada payung hukumnya, kan akhirnya semua orang bisa ditangkap di sini," kata Prasetio.
Saefullah sebelumnya kaget ketika mendengar Food Station mengajukan PMD sebesar Rp 85,5 miliar untuk membangun infrastruktur. Dia mengaku baru mengetahui hal itu dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS), Selasa malam.
"Ternyata saya juga baru terkonfirmasi, dapat kabar hari ini bahwa Tjipinang ini perlu PMD untuk jalan, Pak. Saya terkaget-kaget," ujar Saefullah.
Baca juga: Sekda DKI Kaget, Food Station Tjipinang Ajukan PMD Rp 85,5 Miliar untuk Bangun Jalan
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan dasar hukum pengajuan PMD tersebut dalam rapat KUPA-PPAS 2018 tadi malam. Di akhir pembahasan, Banggar memutuskan untuk mencoret PMD sebesar Rp 85,5 miliar itu karena tidak ada dasar hukum.
Pembangunan jalan dan revitalisasi saluran drainase di Pasar Induk Cipinang diputuskan akan dikerjakan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.