Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kalibata City Terus Lawan Kenaikan Tarif di Tengah Isu Prostitusi

Kompas.com - 19/09/2018, 11:37 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, yang kini jadi perhatian serius pemerintah, sebagian kecil warga tengah berjuang melawan kuasa pengembang dan pengelola atas hak listrik dan air.

Sebanyak 13 warga yang sebelumnya memenangkan gugatan atas kasus mark-up tarif listrik dan air, kini kembali ke pengadilan karena pengembang dan pengelola mengajukan banding.

"Sekalipun isu mark up tarif listrik dan air sedikit tenggelam di tengah hiruk pikuk kasus prostitusi di Kalibata City, kami tetap serius menghadapi kasus ini, karena dalam kasus ini kerugian warga sudah terbukti nyata. Dan kami tidak ingin diperlakuan semena-mena oleh pengembang dan pengelola ini terus terjadi,” kata kuasa hukum warga, Syamsul Munir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Warga Kalibata City Hadapi Banding Pengembang dan Pengelola

Syamsul menyerahkan kontra memori banding ke PN Jakarta Selatan. Di dalamnya, ia menjawab banding dari pengembang PT Pradani Sukses Abadi, serta PT Prima Buana Internusa selaku operator dan Badan Pengelola Kalibata City.

Menurut Syamsul, banding yang diajukan memiliki substansi yang sama.

“Kami sangat optimistis bahwa Pengadilan Tinggi akan memperkuat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan warga. Ini karena secara subtansi materinya masih tetap sama. Padahal telah terbukti telah kami kalahkan di tingkat Pengadilan Negeri,” ujar Syamsul.

Jumlah warga yang menggugat memang hanya 13 orang dengan total kerugian materiil sekitar Rp 23 juta rupiah. Namun apabila putusan ini bisa memiliki kekuatan hukum tetap yang memenangkan warga, dampaknya bisa meluas ke seluruh Kalibata City yang memiliki lebih dari 13.500 unit.

“Setelah gugatan kami menang, ternyata memang ada sedikit perubahan seperti biaya yang sebelumnya di-mark-up, sekarang dalam tagihan oleh pengelola sudah lebih disesuaikan dengan aturan. Ini berarti bukti bahwa memang pengembang dan pengelola sebelumnya melakukan mark-up dan melanggar hukum,” ujar Ade Tedjo Sukmono, salah satu warga yang menggugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com