JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami kasus runtuhnya proyek pembangunan rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Kamis (13/9/2018) lalu.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah peristiwa tersebut murni kecelakaan atau ada faktor kelalaian pekerja.
"Belum dipastikan murni kecelakaan kerja atau ada kelalaian kerja, masih diselidiki itu ada beberapa saksi, dari Kanit sendiri belum lapor ke saya perkembangannya bagaimana," kata Rachmat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (19/9/2018).
Ia menyebutkan, sudah ada delapan saksi yang diperiksa polisi yaitu para tukang dan mandor proyek. Menurut dia, arsitek rumah dan beberapa ahli juga akan dipanggil untuk diperiksa.
Baca juga: Evakuasi Korban Rumah Runtuh di PIK Tunggu Alat Berat
Mandor proyek, kata dia, mesti bertanggung-jawab atas peristiwa yang merenggut satu korban jiwa itu.
"Yang bertanggung jawab kayaknya sih mandor ya karena dia pengawasannya kan bisa berhitunglah, ini steger nya kuat ngga, perlu ditambah penyangganya ngga," kata Rachmat.
Hingga saat ini, proyek tersebut belum bisa dilanjutkan karena masih dalam pemeriksaan polisi. Garis polisi pun masih terpasang di lokasi.
Rumah itu runtuh karena steger atau perancah diduga tidak kuat menahan beban saat dilakukan pengecoran.
Sebanyak tujuh orang pekerja luka-luka dan satu orang lainnya tewas dalam peristia itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.