JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 6.363 daftar pemilih tetap (DPT) ganda ditemukan di Jakarta.
Jumlah ini turun dari sebelumnya sebanyak 10.459 pemilih ganda. Namun, temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI ini kemudian ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke lapangan.
"Jadi pada saat perpanjangan DPT atau penyempurnaan DPT kemarin, Bawaslu menemukan data yang terindikasi ganda sekitar 10 ribuan," ujar Komisioner KPU DKI Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/9/2018).
Baca juga: 5.762 DPT Ganda Ditemukan di Tangerang Selatan, Ini Penyebabnya
Atas laporan Bawaslu tersebut, KPU DKI telah menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil serta pengecekan ke lapangan.
Hasilnya, sebanyak 6.363 data pemilih ganda yang memenuhi syarat atau sesuai temuan awal Bawaslu DKI.
"Sudah kami tindak lanjuti," katanya.
Baca juga: Tindak Lanjuti Temuan DPT Ganda, KPU Gresik Akhirnya Tetapkan DPT Baru
Nurdin menjelaskan, faktor terjadinya pemilih ganda disebabkan kesamaan data.
Contohnya, data pemilih ganda maupun nomor induk kependudukan (NIK) sama, tetapi orangnya berbeda.
Dengan demikian, DPT di DKI Jakarta yang sebelumnya berjumlah 7.211.891 pemilih menjadi 7.206.462 pemilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.