JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial AS (22) harus mendekam di balik jeruji karena merampok sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).
Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa Iptu Sofyan Suri mengatakan, aksi itu terjadi pada Selasa pagi.
"Sekitar jam 04.00 korban sedang berjualan di warkop, (memasak) mie rebus. Di TKP tiba-tiba datang dua orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario," kaya Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/9/2018).
Baca juga: Korban Perampokan di Kemayoran Dipukul Botol dan Disayat dengan Pisau Dapur
Korban yang juga pekerja warkop, Uci Sanusi, mengira AS dan temannya hendak memesan minuman dan makanan saat masuk ke dalam warung.
Namun, tiba-tiba AS menodongkan golok dan mengatakan, "serahkan handphone kamu!".
Pada saat yang sama, teman AS mengambil uang di dalam laci warkop.
Baca juga: Kasus Perampokan Toko Mas di Palembang, Polisi Sebut Pelaku Masih Amatir
"Namun korban berusaha mengambil golok dan tangannya terluka sambil berteriak minta tolong sehingga mengundang perhatian warga sekitar," ujar Sofyan.
Salah satu warga yang mengetahui situasi langsung menelepon polisi. Polisi piket langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan AS.
"Pelaku lain melarikan diri," ujar Sofyan.
Baca juga: Perampokan di Palembang, Pelaku Dilempar Kursi Pemilik Toko Mas
AS kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.