Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Jadi CPNS DKI...

Kompas.com - 20/09/2018, 08:22 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2018.

Ada 2.919 lowongan CPNS yang dibuka untuk tiga sektor.

"Terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis administrasi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Kediri Jadi Satu-satunya Kota di Jatim yang Tidak Buka Formasi CPNS, Ini Sebabnya

Budihastuti menyampaikan, slot CPNS untuk tenaga kependidikan sebanyak 1.703 orang, tenaga kesehatan sebanyak 490 orang, dan tenaga teknis administrasi sebanyak 726 orang.

Dari jumlah tersebut, Pemprov DKI akan menerima 4 lulusan S2, 2.590 lulusan S1, dan 325 lulusan D3.

Proses rekrutmen CPNS Pemprov DKI Jakarta dilakukan terpusat oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca juga: Tak Hanya CPNS, DKI Juga Terima Tenaga Honorer pada 2018

"Seleksi dilaksanakan secara online, pakai computer test, dan semua soal, semua sarana prasarana disiapkan BKN. Kami di pemerintah daerah hanya menyediakan tempatnya saja, mengumumkan, melaksanakan seleksi administrasinya. Itu pun secara online," kata Budihastuti.

Pendaftaran mulai 26 September

BKN membuka proses perekrutan CPNS mulai Rabu (19/9/2018) kemarin. Informasi mengenai rekrutmen CPNS dicantumkan di situs web sscn.bkn.go.id.

Meski demikian, pendaftaran CPNS 2018 baru akan dibuka pada 26 September 2018.

"Pendaftaran CPNS 2018, Insya Allah, dimulai akhir September ini," kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan.

Baca juga: Netizen Bingung soal Foto Sambil Pegang KTP untuk Tes CPNS, Ini Contohnya

Syarat pendaftaran CPNS

Pelamar CPNS perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pendaftaran. Berikut syaratnya:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas Foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Khusus untuk CPNS Pemprov DKI Jakarta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni:

Batas usia:

  1. Lulusan D3: maksimal 26 tahun
  2. Lulusan S1: maksimal 30 tahun 
  3. Lulusan S2: maksimal 35 tahun 
  4. Disabilitas: maksimal 35 tahun

Indeks prestasi kumulatif (IPK):

  1. Umum: minimal 2,70
  2. Disabilitas: minimal 2,50 
  3. Predikat cumlaude

Kemampuan bahasa Inggris:

Nilai TOEFL: minimal 400

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com