JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (E-TLE) dapat mendeteksi pelanggaran pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil-genap.
"Ya, itu bisa (mendeteksi pelanggaran ganjil-genap), kameranya yang mendeteksi itu," ujar Yusuf saat dihubungi, Kamis (20/9/2018).
Yusuf melanjutkan, selain pelanggaran ganjil-genap, E-TLE juga dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas lainnya seperti pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, kesalahan jalur, kelebihan daya angkut dan dimensi, menerobos lampu merah, dan melawan arus.
"Nanti pengemudi yang ugal-ugalan, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara juga akan terdeteksi," kata dia.
Baca juga: Uji Coba Tilang Elektronik, Kamera CCTV Dipasang di 3 Titik di MH Thamrin
Uji coba sistem ini akan dilakukan selama sebulan mulai tanggal 1 Oktober 2018. Uji coba akan dilakukan di ruas Jalan Sudirman hingga Thamrin, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan kamera closed circuit television (CCTV) akan dipasang di tiga titik selama uji E-TLE.
Baca juga: Tilang Elektronik Gunakan Kamera CCTV Polisi, Dishub DKI Siapkan Tiangnya
"Satu di Simpang Patung Kuda (patung Arjuna Wiwaha Monas), yang kedua Simpang Kebon Sirih, satunya lagi di Simpang Sarinah. (Dipasang) 6 kamera CCTV, kan, bolak-balik," ujar Andri, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).
Penerapan sistem ini dimaksudkan untuk membuat proses penindakan menjadu lebih akurat, cepat, dan efisien. Selain itu E-TLE diharapkan menghilangkan kebiasaan tertib pengendara jika polisi tengah berjaga saja.
Baca juga: Akan Diterapkan Oktober 2018, Ini 4 Fakta Tilang Elektronik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.