Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Dede Idol yang Jadi Otak Pencurian

Kompas.com - 20/09/2018, 14:28 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebut mantan finalis Indonesian Idol musim ke-5, Dede Richo Ramaliggan (29) alias Dede Idol, merupakan otak aksi pencurian yang dilakukan bersama kakaknya, Deni Fredla Ochrels (34) pada Sabtu (15/9/2018).

Mereka mencuri sebuah tas berisi drone Mavic Pro di halaman parkir McDonald Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pukul 23.00 WIB.

"Adiknya, Dede itu yang otaknya (pencurian). Mereka modelnya (beraksi) naik motor, boncengan," kata Kapolsek Serpong Kompol Dedy Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/9/2018).

Baca juga: Polisi: Dede Idol Mencuri Sejak Jarang Dapat Job Menyanyi

Dalam aksinya, mereka menggunakan alat kejahatan berupa pecahan keramik busi untuk memecahkan kaca mobil dan menggunakan mata besi yang dimodifikasi.

Selanjutnya, alat tersebut diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, kata Dedy, pencurian itu dilakukan Dede dan kakaknya sejak beberapa bulan lalu di 10 tempat kawasan Tangerang Selatan.

Namun, polisi mengembangkan penyelidikan hingga ke kemungkinan pencurian dilakukan pula di Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang.

Kedua tersangka mengaku mencuri karena desakan ekonomi.

"Kalau si Dede masih penyanyi dia, dia kadang-kadang masih nyanyi. Cuman karena kebutuhan ekonomi dia juga harus membiayai anaknya atau siapanya jadi dia (mencuri)," kata Dedy.

Baca juga: Penembakan Dede Idol yang Tertangkap Bobol Mobil dan Curi Drone di Serpong

Kedua tersangka ditangkap polisi pada dua hari berbeda. Dede ditangkap di rumah kontrakan kawasan Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Kota Tangerang pukul 03.00 WIB pada Selasa (18/9/2018), sedangkan Deni ditangkap di Perumahan Icon Sampira, Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Rabu (19/9/2018) pukul 08.00 WIB.

Akibat perbuatan tersebut, keduanya disangka melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com