JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah tempat spa bernama AdeLin 1 di Jalan KH Abdullah Syafei Nomor 45, Tebet, Jakarta Selatan, dirazia Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018) siang.
Ada enam kamar yang diperiksa oleh anggota Satpol PP. Di lantai bawah yang berisi satu kamar VIP, Satpol PP melihat kelengkapan yang ada di dalamnya seperti kasur, bath tub, televisi, dan alat-alat pijat.
Salah satu terapis yang bekerja ditanyai layanan apa saja yang diberikan.
"Biasanya pijat biasa, enggak disediakan sarung," kata terapis itu.
Rombongan Satpol PP pun mengarah ke lantai dua yang ada enam kamar standar. Salah satu kamar ditutup tirai karena ada yang pijat. Terdengar kucuran air dari kamar itu.
Baca juga: Razia Hotel, Petugas Gagalkan Dugaan Human Trafficking 3 Remaja
"Tolong keluar dulu sebentar," kata Satpol PP didampingi pegawai spa.
Butuh waktu beberapa saat sampai sang terapis keluar dari bawah tirai. Terapis itu terlihat mengenakan kaos dan celana jeans.
Namun, di dalamnya ada seorang tamu yang sedang tengkurap tak mengenakan sehelai pakaian pun. Terlihat bulir-bulir lulur di bagian belakang tubuhnya. Para anggota Satpol PP pun geleng-geleng.
"Ck... ck... ck... Kalau begini udah kan nih tanda kutip," kata Muhammad Ridwan, salah satu anggota Satpol PP.
Baca juga: Polisi Duga Informasi Razia Narkoba di Pasar Manggis Sudah Tersebar
Ridwan pun langsung meminta agar terapisnya turun untuk diperiksa.
"Ini dibebastugaskan dulu," ujar dia.
Di bawah, pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap manajer tempat spa.
Baca juga: Razia di Pasar Manggis, Polisi Temukan Dot Bayi Dimodifikasi Jadi Alat Hisap Sabu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.