Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Simpan Hasil Curiannya di Unit Apartemen yang Ia Sewa

Kompas.com - 20/09/2018, 19:24 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - HK (23), tersangka pencurian di Jalan Pondok Curug Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok, ditangkap polisi di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Perwira Urusan Humas Polresta Depok Inspektur Dua Polisi Made Budi mengatakan, HK menyimpan barang-barang hasil curiannya tersebut di apartemen itu. HK menyewa satu unit kamar di sana.

“Kami menemukan ada satu (buah) buah tas warna hitam yg berisikan laptop, tiga buah ponsel dan dompet warna hitam yang berisikan KTP pelapor dan uang tunai Rp 300.000 di kamar yang ia sewa itu,” ucap Made saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Nekat Curi Aki Tower XL

Made menceritakan, penangkapan HK berawal dari laporan korban HDP (22) dengan nomor laporan LP/45 / K/IX/K/PMJ/Resta Depok/Sek.Sawangan, tanggal 18 September 2018.

“Setelah ada laporan dari korban, kami langsung olah TKP lalu kami mengecek keberadaan ponsel korban melalui gmail,” ucap Made.

Setelah melakukan penelusuran, polisi menemukan HK di apartemen itu. Ia sedang memegang ponsel diduga hasil curian.

HK adalah warga Pondok Cabe yang bekerja sebagai seorang sopir angkutan umum jurusan Parung-Ciputat.

Made mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus pencurian ini. “Kerugiannya Rp 12 juta rupiah dan kami masih meminta keterangan dari tersangka dan saksi-saksi,” ucap Made.

Baca juga: Penembakan Dede Idol yang Tertangkap Bobol Mobil dan Curi Drone di Serpong

Ia juga mengatakan, pelaku belum sempat menjual barang-barang milik korban karena sudah ditangkap polisi.

Akibat perbuatannya, HK dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com