JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik yakin akan kembali dipilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 pada Pemilihan Legislatif 2019.
Taufik yang mantan narapidana kasus korupsi itu lolos sebagai calon legislatif. "Ya, Insya Allah yakin," ujar Taufik saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/9/2018).
Taufik mengaku sudah memiliki basis pemilih di daerah pemilihannya atau konstituen pada Pileg 2014.
Baca juga: Lolos Jadi Caleg, Taufik Bilang, Memang Seharusnya Begitu
Dengan demikian, kampanye pada Pileg 2019 mendatang tinggal dimanfaatkan untuk meyakinkan konstituennya agar kembali memilih dia.
"Kita kan memang udah punya basic konstituen, tinggal merawat saja, melanjutkan," kata Taufik.
Adapun KPU DKI Jakarta meloloskan Taufik sebagai calon anggota DPRD DKI pada Pemilihan Legislatif 2019. Nama Taufik dimasukan dalam daftar calon tetap (DCT).
KPU DKI meloloskan nama Taufik karena mengikuti edaran KPU RI untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA).
MA memutuskan bahwa mantan narapidana kasus korupsi boleh mengikuti pileg.
Baca juga: M Taufik, Terus Menerus Gugat KPU DKI hingga Lolos Jadi Caleg...
Dalam putusan uji materi tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 60 huruf j Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten/kota bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pasal itu mengatur soal larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi, mantan bandar narkoba, dan kejahatan seksual pada anak untuk maju menjadi calon legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.