Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Kita yang Buat Perda tapi Kita yang Merokok

Kompas.com - 21/09/2018, 18:41 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta non-aktif Abraham "Lulung" Lunggana mengingatkan teman-temannya anggota DPRD DKI Jakarta untuk tidak merokok di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Lulung berharap para anggota Dewan lebih disiplin. Ia mengingatkan bahwa peraturan daerah (perda) soal larangan merokok di ruang publik merupakan salah satu produk hukum DPRD.

"Disiplin, jangan merokok di sini (gedung DPRD). Kita yang membuat perda, tapi kita merokok," kata Lulung di gedung DPRD DKI, Jumat (21/9/2018).

Ia menyampaikan, para anggota seharusnya malu kepada rakyat apabila masih merokok di gedung wakil rakyat tersebut.

"Saya ingatkan teman-teman di DPRD jangan merokoklah ya, malulah sama rakyat. Saya enggak merokok memang kebetulan," ujar Lulung.

Baca juga: Lewat Aksi Bisu, Relawan Minta Citos Tegas soal Larangan Merokok di Dalam Mal

Hari ini, Lulung mendatangani gedung DPRD DKI Jakarta untuk mengembalikan fasilitas yang dia dapat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, yakni mobil dinas merek Nissan Navara dan Toyota Camry, serta laptop MacBook.

Lulung mengembalikan fasilitas tersebut menyusul penetapan dirinya sebagai calon anggota DPR RI daerah pemilihan 3 DKI Jakarta pada Kamis kemarin.

Lulung harus berhenti dari keanggotaannya di DPRD DKI karena dia mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif 2019 lewat partai yang berbeda.

Dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lulung kini daftar jadi caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN).

Saat ini Lulung masih berstatus non-aktif. Pemberhentiannya yang sah menunggu surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri.

Sindiran soal anggota DPRD DKI Jakarta merokok di dalam gedung pernah dilontarkan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat membacakan pengunduran dirinya dari jabatan wagub DKI.

Sandiaga menyindir ruang transit DPRD DKI yang selalu bau asap rokok. Dia lalu menyindir larangan merokok di ruang publik yang sejatinya dilahirkan di DPRD DKI.

Perda yang dimaksud Sandiaga adalah Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Perda itu melarang kegiatan merokok di tempat umum, tempat pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, tempat bekerja, arena kegiatan anak-anak, dan angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com