Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Serang Polisi dan Suporter Persikota, 14 Orang Ditangkap Aparat

Kompas.com - 21/09/2018, 19:48 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap 14 anggota geng "blossom" dan "kampung bahagia" yang terlibat dalam penyerangan terhadap polisi dari Polsek Ciledug dan suporter klub sepak bola Persikota pada Sabtu (8/9/2018) di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Tangerang Kota sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, saat itu polisi tengah mengawal suporter usai pertandingan Persikota di kawasan Jakarta Selatan untuk kembali ke Tangerang.

"Awalnya geng ini ingin menyerang suporter Persikota, karena suporter tersebut diamankan petugas, jadi (petugas) terkena dampak. Memang petugas kami kalah banyak, ada sekitar 10 (orang) dan geng tersebut sekitar 50-an (orang)," kata Harry di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (21/9/2018).

Baca juga: Suporter Bola Tawuran di Jalan Ciledug Raya

Polisi mendapati identitas 14 orang tersangka yang ditangkap secara berkala sejak 10-16 September 2018 yaitu AS (19), AM (27), AB (21), DA (19), AT (19), RD (18), AA (23), BP (18), AL (37), FA (24), AF (23), AR (19), PO (22) dan FR (18).

Identitas mereka terungkap melalui rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi yang kemudian diamankan di Mapolres Metro Kota Tangerang.

Sementara itu, puluhan pelaku lainnya masih dalam pengejaran, termasuk warga atas nama Oleng yang diduga sebagai pelaku utama dan provokator melalui grup WhatsApp.

Dalam penyerangan tersebut, anggota polisi dan suporter yang diserang tidak mengalami luka serius tetapi beberapa kendaraan dinas menjadi sasaran pelaku.

"Kerugian yang kami dapatkan pertama adalah salah satu motor kendaraan dinas kami rusak dan satu kendaraan unit satbinmas yang mengawal suporter Persikota dirusak. Kemudian kaca sampingnya rusak," kata Harry.

Baca juga: SD di Bekasi Pulangkan Siswanya karena Sisa Gas Air Mata Kericuhan Suporter Sepak Bola

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dinas Kawasaki CLX dan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max Polsek Ciledug.

Ada pula alat kejahatan yaitu 2 bilah kelawang, 3 bilah golok, 3 batang bambu, 4 batang kayu dan 5 buah batu.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di hadapan umum dan Undang-Undang ITE Pasal 45 tentang menghasut melalui dunia maya ataupun media sosial. Mereka terancam pidana 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com