BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ingin menggratiskan biaya SMA/SMK negeri sederajat dengan cara meminta tambahan dana perimbangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Adapun dana perimbangan yang dimaksud berasal dari dana bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sebab, menurut Pepen, sapaan akrabnya, Kota Bekasi menjadi daerah penyumbang PKB-BBNKB terbesar kedua di Jawa Barat.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Akan Temui Gubernur DKI Bahas Kemitraan
"Dari total penghasilan PKB dan BBNKB kemudian dibagi 70 persen untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 30 persen untuk Pemerintah Kota Bekasi, kita minta 20 persen dari yang 70 persen itu untuk membiayai, sharing," kata Pepen, di Kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (21/9/2018).
Walaupun persoalan pendidikan SMA/SMK sederajat di Kota Bekasi itu adalah wewenang Pemprov Jabar, namun apabila dana perimbangan untuk Kota Bekasi ditambah, maka biaya pendidikan SMA/SMK sederajat di Kota Bekasi dapat gratis seperti dua tahun yang lalu.
Baca juga: Ada 45 Program Kerja Rahmat Effendi-Tri Adhianto untuk Kota Bekasi
"Kan kemarin dua tahun lalu SMA/SMK negeri di Bekasi gratis, sekarang begitu UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah berubah karena kewenangan ke provinsi, anak-anak kita yang sekolah di Kota Bekasi ini kan kena bayaran lagi. Nah, itu yang akan kita kembalikan gratis," ujar Pepen.
Adapun program pendidikan gratis 12 tahun di Kota Bekasi termasuk dalam 45 program kerja wali kota dan wakil wali kota Bekasi lima tahun ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.