Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Kursi Wagub DKI Jakarta dan Logika Moral yang Hilang

Kompas.com - 24/09/2018, 07:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

"ENGGAK mau ah, kalau Jakarta nanti dipimpin oleh mantan napi korupsi. Emang, enggak ada yang lebih bersih ya?"

Pernyataan itu disampaikan salah seorang warga Jakarta. Saya mewawancarai beberapa warga, mayoritas adalah mereka yang pada Pilkada Jakarta lalu memilih Anies-Sandi. Semua yang saya wawancara mengaku keberatan jika wakil gubernur Jakarta pengganti Sandi adalah mantan napi korupsi.

Saya sempat mengatakan pada mereka bahwa seseorang bisa berubah. Toh, hukuman pidana sudah dijalani. Mereka menjawab, "Di mata kami, mantan narapidana apalagi korupsi, sudah tidak masuk di hati!"

Mantan napi koruptor dan anggaran daerah terbesar

Isunya memang mulai naik ke permukaan. Lepas ditinggalkan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno, kursi wagub DKI kosong.

Orang tertinggi dalam struktur pimpinan Ibu Kota ini menjadi penting. Ia akan menjadi pimpinan struktural yang terlibat dalam pengaturan anggaran daerah terbesar seluruh Indonesia, di atas Rp 70 triliun.

Agak sulit membayangkan, orang yang sebelumnya dipenjara karena kasus korupsi, saat ia menjabat dengan kewenangannya, lalu kembali berjibaku untuk merebut kuasa kembali.

Adalah M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi Partai Gerindra, yang saat ini  gembar-gembor telah mendapat restu dari Partai Gerindra.

Taufik mengatakan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah memilihnya untuk menggantikan Sandiaga Uno yang kini mulai berkampanye untuk menjadi wakil presiden.

“Gerindra insya Allah mengusulkan saya menjadi calon wakil gubernur, karena memang dalam ketentuan itu kan diusulkan dua nama oleh partai pengusung yang akan dipilih oleh DPRD. Saya kira itu mekanismenya,” kata Taufik kepada wartawan, pekan lalu di Jakarta.

Taufik memang hanya satu-satunya tokoh dari Partai Gerindra yang terdengar bersiap menggantikan Sandi Uno di kursi wagub DKI. Tak ada tokoh lain dari partai berlambang burung Garuda ini yang mengajukan diri.

Bahkan, sejumlah kawan Taufik, diantaranya Riza Patria, mendukungnya untuk menduduki kursi Wagub DKI.

Kesepakatan PKS-Prabowo

PKS yang sebelumnya adem-ayem kini mulai buka suara. Menurut PKS, ada kesepakatan dengan Prabowo saat kedua partai ini memutuskan mendukung Sandiaga Uno maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo.

Berdasarkan Undang-Undang  Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang ingin maju dalam ranah eksekutif tidak perlu mundur dari jabatannya, cukup cuti. Kecuali, di ranah legislatif, dan sebaliknya.

Hal ini pun dilakukan oleh sejumlah pejabat saat pPilkada lalu, di antaranya mantan Bupati Trenggalek Emil Dardak.

Saat kampanye dalam Pilkada Jawa Timur sebagai calon wakil gubernur mendampingi Khofifah Indar Parawansa, Emil tidak mundur sebagai Bupati Trenggalek, melainkan cuti. Jika kalah dalam kontestasi pilkada, ia berhak duduk kembali di jabatannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com