Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengemudi Ignis Terobos Rombongan Presiden Jokowi

Kompas.com - 25/09/2018, 18:17 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil menerobos rombongan Presiden Joko Widodo pada Senin (24/9/2018) pagi di ruas Jalan Tol Cimanggis kilometer 18 arah Jakarta.

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin mengatakan, mobil yang menerobos rombongan Presiden tersebut berisi dua orang wanita.

"Untuk pengemudi Annisa, Tania yang penumpang," ujar Sutimin saat dihubungi, Selasa (25/9/2018).

Baca juga: Terobos Rombongan Presiden, Pengemudi Ini Beralasan Ingin Cepat Tiba di Kantor

Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus menambahkan, keduanya tidak sadar ketika mobil yang mereka kendarai masuk ke dalam rombongan Presiden.

Ia mengatakan, keduanya sempat kebingungan saat kendaraan mereka akan diberhentikan petugas.

"Mula-mula A ini mengemudikan kendaraan seperti biasa. Namun, kemudian ternyata dia masuk ke dalam rangkaian Presiden, ia tak sadar dan dia sempat kebingungan saat petugas berusaha menghentikan," ujar Agus. 

Baca juga: Terobos Rombongan Presiden Jokowi, Seorang Pengemudi Dikenakan Wajib Lapor

Mobil Suzuki Ignis berpelat nomor B 2473 TOL tersebut sempat menyenggol seorang anggota patroli dan pengawalan (patwal) karena panik.

"Mungkin karena panik, bingung, dan grogi. Tapi setelah diberhentikan ternyata dia masih kebingungan, ada apa diberhentikan sehingga terjadi sedikit insiden dengan petugas yang di lapangan. (Petugas) tersenggol bagian samping kendaraan," kata dia.

"Jadi (petugas) tidak tertabrak secara frontal, tetapi tersenggol dari samping kanan," tambah dia. 

Baca juga: Seorang Polisi Terluka akibat Pengemudi Terobos Rombongan Presiden

Anggota patwal yang terluka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Pengemudi dikenakan Pasal 311 juncto Pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp 4 juta.

Pengemudi sudah dipulangkan setelah diamankan di Mapolres Jakarta Timur. Ia dikenakan wajib lapor. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com