JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial OH (46) yang mengaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), di sebuah hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (25/9/2018) dini hari.
Tersangka tertangkap menggunakan sabu-sabu di tengah perjalanan dinasnya audensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia datang bersama 4 orang lainnya dari NTT ke Jakarta sejak Minggu (23/9/2018) malam.
"OH yang mengaku sebagai anggota DPRD ditangkap bersama teman wanitanya berinisal HH (23) setelah menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (26/09/18).
Baca juga: Diduga Disusupi Geng Narkoba, Seluruh Polisi di Kota Ini Diselidiki
Pihaknya mengamankan barang bukti dari OH dan HH berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0,27 gram dan 2 buah ponsel.
Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, hasil tes urine keduanya positif narkoba.
"Mereka positif menggunakan methamphetamine dan MDMA. Methamphetamine itu sabu-sabu dan MDMA itu ekstasi, tetapi kami tidak menemukan barang bukti ekstasi," kata Erick.
Baca juga: Kerinduan Terdalam Rumoh Baca Hasan-Savvaz, Anak-anak Jauh dari Narkoba (1)
Selain itu, polisi juga sudah mengamankan tersangka lain yaitu UR (38) sebagai penjual sabu-sabu ke OH pada Selasa sore.
Polisi mengamankan UR tidak jauh dari lokasi penangkapan OH dan HH di kawasan Tamansari.
"Masih dalam pengembangan untuk peredaran (narkoba) dari penjual UR," kata Erick.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.