JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengaku sudah menerima SK pensiun.
Namun, dia belum mendapatkan uang pensiunan yang menjadi haknya setiap bulan.
"SK pensiun sudah turun dari dua minggu lalu, cuma gaji sampai sekarang belum terima. Gaji kan sudah disetop dan pensiun juga belum terima," ujar Anas, ketika dihubungi, Rabu (26/9/2018).
Baca juga: Jadi Caleg, Anas Effendi Bilang, Saya Tahu Benar Pemprov DKI Kayak Apa
Anas sudah menerima dirinya dipensiunkan. Dia hanya meminta hak-haknya sebagai mantan aparatur sipil negara (ASN) bisa dipenuhi.
Kini, Anas memutuskan untuk menjadi caleg DKI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anas menjadi caleg untuk daerah pemilihan 10.
Dapil tersebut mencakup beberapa kecamatan di Jakarta Barat yaitu Taman Sari, Grogol Petamburan, Palmerah, Kebon Jeruk, dan Kembangan.
Baca juga: Mantan Wali Kota Jakbar Anas Effendi Jadi Caleg DKI dari PKB
Anas akan menggunakan pengalamannya sebagai wali kota Jakarta Barat jika terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta nantinya.
"Dengan pengalaman di DKI Jakarta, saya tahu benar Pemprov DKI kayak apa. Saya 38 tahun di Pemprov DKI, jadi saya sudah selesai di sana, sekarang saya maju di DPRD," ujar Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.