JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Rancangan Peraturan Daerah APBD-Perubahan 2018 dalam sidang paripurna di DPRD DKI Jakarta sempat dipotong dengan interupsi anggota Dewan.
Anggota dari Fraksi PDI-Perjuangan William Yani memberi catatan-catatan terhadap pembahasan anggaran perubahan tahun ini.
Menurut Yani, pembahasan kali ini agak terlambat karena banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin pelaksana tugas (Plt).
"Di catatan kami kenapa agak terlambat pembahasan ini, karena banyak kepala dinas dan kepala SKPD yang Plt, sehingga wewenang tidak penuh," ujar Yani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (27/9/2018).
Baca juga: Pro dan Kontra soal Banyaknya Plt di Pemprov DKI Jakarta
Yani menyampaikan itu di hadapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga menghadiri paripurna. Anies mendengarkan apa yang disampaikan Yani.
Yani pun melanjutkan interupsinya. Menurut dia, seorang Plt tidak sepenuhnya menguasai bidang.
Kondisi ini membuat pembahasan anggaran menjadi lamban. Selain itu, Yani juga menyinggung soal penerimaan CPNS DKI Jakarta tahun ini.
Dia meminta Pemprov DKI Jakarta bisa mendahulukan pegawai honorer untuk menjadi CPNS. Sebab, mereka telah mengabdi selama puluhan tahun.
Yani juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperjelas konsep sejumlah program unggulan.
Khususnya adalah program DP 0 dan OK OCE. Dia meminta agar anggota Dewan mendapatkan kajian lengkap program itu sebelum pembahasan APBD 2019.
Setelah interupsi itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Anies Baswedan untuk memperhatikan catatan ini.
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Posisi Plt Bikin Pejabat Bermain Aman Tanpa Terobosan
"Terima kasih Pak William Yani. Pak Gubernur, mohon perhatiannya," ujar Prasetio.
Anies mendapatkan kesempatan untuk memberi tanggapan dalam rapat paripurna itu. Selain menanggapi pengesahan anggaran, Anies sempat berkomentar tentang kritikan banyaknya Plt.
Menurut Anies, tidak ada perbedaan wewenang antara Plt dan kepala SKPD yang definitif.
"Dalam setiap pengangkatan Plt, itu diberikan tugas dan fungsi secara penuh sebagai kepala dinas," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.