Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Pengidap Kanker Payudara terhadap BPJS Berujung Damai

Kompas.com - 28/09/2018, 12:43 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengidap kanker payudara Juniarti, yang menggugat BPJS Kesehatan karena tak menanggung obat Trastuzumab, akhirnya berdamai dengan lembaga penjamin kesehatan itu. Kesepakatan antara keduanya dicapai dalam mediasi yang berlangsung pada Senin (24/9/2018) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Sudah terjadi kesepakatan, BPJS Kesehatan tetap menjamin obat Trastuzumab," kata Rusdianto Matulatuwa, kuasa hukum Juniarti ketika dikonfirmasi, Jumat (28/9/2018)

Dalam mediasi pertama yang berlangsung pada 18 September 2018, pihak Juniarti tak mencapai kesepakatan dengan BPJS Kesehatan. Saat itu, BPJS disebut belum mau menanggung Trastuzumab lantaran belum yakin Juniarti mengidap kanker payudara HER2 Positif. Padahal, Juniarti sudah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan dirinya menyimpan tumor HER2 Positif.

Baca juga: Mediasi Buntu, Pengidap Kanker Payudara Berencana Laporkan Direktur BPJS Kesehatan ke Polisi

Rusdianto mengatakan, mediasi yang pertama itu gagal lantaran perwakilan BPJS yang datang salah paham.

"Itu kesalahan menafsirkan. Sebenarnya masalah teknis aja, ternyata apa yang diminta oleh BPJS itu sudah kami serahkan semua pada dokter," ujar dia.

Hasil mediasi ini rencananya akan dibawa ke majelis hakim untuk diputuskan pada 3 Okober mendatang. 

Juniarti sebelumnya telah menggugat empat pihak terkait penghentian penjaminan obat kanker Trastuzumab itu. Keempat tergugat yakni Presiden Joko Widodo yang menjadi tergugat 1, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek sebagai tergugat 2, BPJS Kesehatan sebagai tergugat 3, dan Dewan Pertimbangan Klinis Kemenkes sebagai tergugat 4.

Obat Trastuzumab sebelumnya dijamin penyediaannya. Namun BPJS Kesehatan menghentikan penjaminan obat tersebut sejak 1 April 2018. Padahal, berdasarkan Kepmenkes 856/2017 tentang Formularium Obat Nasional, obat Trastuzumab ditetapkan ditanggung BPJS.

Baca juga: Kemenkes Jamin Traztuzumab, Pasien Kanker Payudara Tetap Tak Dilayani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com