JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta ada sanksi untuk kepala dinas yang penyerapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)-nya rendah.
Menurut dia, sanksi yang diberikan dapat berupa pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD).
"Saya minta Pak Gubernur menghubungkan ini dengan TKD. Kalau rendah, TKD jangan dikasih 100 persen," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (1/10/2018).
Ia dimintai tanggapannya mengenai serapan anggaran Pemprov DKI yang belum mencapai 50 persen. Penyerapan anggaran Pemprov DKI baru 48 persen.
Baca juga: M Taufik: Tak Ada Hubungannya Plt dengan Penyerapan Anggaran
Menurut Taufik, penyerapan anggaran ini harus ditingkatkan. Apalagi, ini sudah masuk triwulan terakhir sebelum akhir tahun anggaran. "Harus digenjot banget ini," ujar Taufik.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, ia akan mengumpulkan pimpinan SKPD untuk membahas penyerapan anggaran.
Dia ingin menanyakan penyebab rendahnya penyerapan anggaran jelang triwulan terakhir ini.
Berdasarkan data dari situs web publik.bapedadki.net, besaran anggaran yang terserap baru Rp 34 triliun dari total Rp 71,1 triliun APBD DKI 2018.
Menurut sejumlah anggota DPRD, banyaknya SKPD yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) dapat mempengaruhi penyerapan anggaran. Setidaknya, ada 12 SKPD yang tidak memiliki kepala definitif.
Baca juga: Ini Daftar SKPD DKI yang Serapan Anggarannya Rendah
Meski demikian, Taufik menilai status Plt tidak berpengaruh pada penyerapan anggaran. Sebab, menurut dia, Plt memiliki kewenangan yang sama dengan kepala SKPD.
Dia meminta kepala SKPD baik yang Plt maupun definitif untuk tetap semangat menggenjot penyerapan anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.