JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono memastikan, angkot yang tergabung dalam program OK Otrip tidak akan berhenti menunggu penumpang atau ngetem. Angkot-angkot itu hanya akan berhenti lama di pul.
"Yang OK Otrip tidak mungkin dia ngetem lama, kecuali dalam proses pengendapan di ujung, kan mengatur headway," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (1/10/2018).
Berkaca dari uji coba OK Otrip selama sembilan bulan terakhir, kata Budi, tidak banyak angkot yang ngetem.
Baca juga: Uji Coba Selesai, OK Otrip Diterapkan Mulai Hari Ini
Oleh karena itu, angkot-angkot itu juga tidak ngetem saat OK Otrip diterapkan mulai Senin ini.
Hal itu menjadi bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) dalam OK Otrip. SPM lainnya yakni para sopir angkot OK Otrip dilarang merokok dan harus memakai seragam operator.
"SPM jauh lebih baik, sudah enggak ada sopir ngerokok, sudah enggak ada yang pakai kaus kutang, jadi udah pakai baju, udah pakai seragam," kata dia.
Apabila ada sopir yang tidak mematuhi SPM yang telah ditetapkan, gaji sopir yang bersangkutan akan dikurangi.
Para sopir angkot yang tergabung dalam OK Otrip diketahui mendapatkan gaji setara upah minimum provinsi (UMP).
"Kalau ketahuan (melanggar SPM), potong (gaji)," ucap Budi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan program integrasi angkutan umum atau OK Otrip mulai hari ini.
Baca juga: DKI Tentukan Tarif OK Otrip Berdasarkan Tingkat Kemacetan
Program ini diterapkan setelah sebelumnya dilakukan uji coba sejak 15 Januari 2018. Meski demikian, skema tarif program ini tetap sama seperti pada saat uji coba.
Artinya, masyarakat tidak dikenakan biaya saat naik bus kecil atau angkot. Masyarakat hanya membayar tarif bus transjakarta. Tarif OK Otrip yang diterapkan paling besar Rp 5.000 dalam waktu 3 jam.
Sudah ada 6 operator yang menandatangani MoU kerja sama dengan PT Transjakarta untuk program integrasi angkutan ini, yaitu Budi Luhur, KWK (Koperasi Wahana Kalpika), Puskop AU Halim Perdana Kusuma, PT Lestarisurya Gemapersada, Purimas Jaya, dan PT Kencana Sakti Transport.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.