JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran tiga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang batal dibangun tahun ini akan dianggarkan kembali pada APBD DKI Jakarta 2019.
Tiga rusun itu adalah Rusun Jalan Inspeksi BKT di Kelurahan Ujung Menteng, Rusun PIK Pulogadung, dan revitalisasi pembangunan Rusun Karang Anyar di Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, pembangunan tiga rusun itu akan dilakukan dengan skema multiyears atau tahun jamak.
Baca juga: Tak Ada Pembangunan Rusun Tahun Ini, Sekda Akui Salah Perencanaan
"Iya, dianggarkan lagi (dalam APBD 2019), tiga lokasi yang kemarin kami matikan," ujar Meli di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Meli mengatakan, bangunan lama Rusun Karang Anyar telah dihapus dari aset Pemprov DKI Jakarta oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI.
Bangunan lama rusun itu mulai dibongkar pada September.
Baca juga: Tunggakan 3 Rusun di Jakarta Barat Ini Mencapai Rp 2,5 Miliar
"Yang (rusun) Karang Anyar, September ini sudah mulai melakukan pembongkaran oleh BPAD. Proses (penghapusan aset) itu sudah, tinggal pembongkaran bangunannya dilaksanakan oleh BPAD," kata dia.
Anggaran pembangunan tiga unit rusun senilai Rp 712 miliar itu dicoret dalam pembahasan APBD Perubahan 2018 karena tidak mungkin dibangun dalam satu tahun anggaran.
Anggaran yang dicoret itu kemudian dialihkan untuk pembebasan lahan.
Baca juga: Cerita Warga Lantai Dasar Rusun Muara Baru, Unit Lebih Kecil hingga Kamar Mandi di Luar
"Rp 712 miliar itu DPRD minta untuk dimasukkan ke pembebasan (lahan), jadi Rp 762 miliar, kan jadi sebetulnya plus-pluslah istilahnya, karena DPRD tidak mau pengembalian itu akhirnya mengurangi APBD murni kita," ucap Meli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.