JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun anggaran 2018 tersisa tiga bulan. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah melakukan evaluasi penyerapan anggaran terhadap beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Selasa (2/10/2018) kemarin, Saefullah memanggil beberapa SKPD yang serapan anggarannya masih rendah seperti Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, dan Dinas Cipta Karya, dan beberapa pemerintah kota administrasi.
Dari pantauan di situs publik bapedadki.net pada Rabu pagi ini, serapan anggaran DKI Jakarta sudah mencapai 49 persen. Serapan anggaran untuk masing-masing SKPD yang dipanggil Saefullah juga ada datanya.
Baca juga: Penyerapan APBD Rendah, Sekda DKI Akan Tanyakan SKPD Satu per Satu
Serapan anggaran di Dinas Perumahan dan Permukiman sebesar 15,8 persen, Dinas Sumber Daya Air sebesar 23,9 persen, Dinas Pendidikan sebesar 55,2 persen, dan Dinas Cipta Karya sebesar 38 persen.
Saefullah akan melanjutkan pemanggilan SKPD lainnya hari ini. Namun hasil evaluasi sementara, ada beberapa SKPD yang gagal dalam perencanaan hingga berpengaruh pada serapan anggaran.
Rapor buruk
Usai rapat, Saefullah memberi catatan kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sejumlah program di Pemkot Jaksel yang disoroti adalah rehabilitasi dan renovasi bangunan pemerintahan.
"Jakarta Selatan ini rapornya jelek sekali," ujar Saefullah.
Ada sejumlah kegiatan gagal lelang seperti pembangunan kantor camat Mampang Prapatan, kantor lurah Karet, dan kantor lurah Kuningan Timur.
Ia sangat menyayangkan hal tersebut. Soalnya hal itu merupakan kegiatan yang diusulkan sendiri oleh SKPD. Anggaran juga sudah bisa digunakan sejak awal tahun.
"Januari itu sudah bisa lelang dia. Kenapa baru ribut pas hari gini? Itu saya sayangkan kinerja seperti itu," kata dia.
Baca juga: Sekda Sebut Rapor Jaksel Jelek Sekali, Ini Penjelasan Wali Kota
Selain itu ada juga pembatalan pembangunan rumah susun di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman. Tahun ini, SKPD tersebut membatalkan pembangunan tiga rusun karena ada salah perencanaan.
Rusun yang seharusnya dibangun dengan skema multi years itu malah dibangun dengan skema single year.
"Dulu Pak Agustino (mantan Kadis Perumahan) itu salah perencanaan ya, semestinya dia multi-years," ujar Saefullah.
Setelah pembangunannya dibatalkan, anggarannya pun dialihkan ke pos pembebasan lahan.