Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Sistem Satu Arah KH Wahid Hasyim untuk Urai Kemacetan

Kompas.com - 03/10/2018, 15:56 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, uji coba penerapan sistem satu arah atau one way di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, dilakukan untuk mengurangi kemacetan di sekitar kawasan tersebut.

Harlem mengatakan, saat ini sejumlah crossing yang berada di sekitar Jalan KH Hasyim mengakibatkan kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Dengan sistem ini, pengendara tidak lagi diperbolehkan untuk berbelok atau berbalik arah.

Baca juga: Sistem Satu Arah di Jalan KH Wahid Hasyim Diuji Coba pada 8 oktober

"Karena ada yang loop atau berputar. Atau kalau tidak dia crossing," ujar Harlem, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/9/2018).

Harlem menambahkan, di kawasan yang berdekatan dengan Jalan KH Wahid Hasyim seperti di Jalan Jaksa dan Kebon Sirih, juga telah dilakukan sistem satu arah.

Harlem menyebut, sejumlah ruas jalan yang telah dibuat satu arah, wajib diikuti oleh kawasan lain yang masih searah dengan kawasan tersebut.

"Ini sebenarnya niatnya untuk kelancaran lalu lintas," ujar Harlem.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan uji coba penerapan sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Uji coba sistem satu arah itu akan digelar mulai 8-22 Oktober 2018.

Baca juga: Sistem Satu Arah di Pondok Labu Masih Sering Dilanggar

Ada 2 tahap pemberlakuan sistem satu arah Jalan KH Wahid Hasyim. Tahap I dimulai dari simpang Jalan Jaksa sampai dengan simpang Jalan Agus Salim dari arah timur ke barat atau menuju Sarinah.

Kemudian, sistem satu arah ini juga berlaku di Jalan Agus Salim dari simpang Jalan KH Wahid Hasyim sampai simpang Jalan Kebon Sirih atau Jalan Sabang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com