JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Barat Bona Tongam Siregar menyebut, pendapatan terminal parkir eletronik (TPE) di Jakarta Barat hingga September 2018 mencapai Rp 4 miliar.
Diketahui, terdapat 74 titik mesin TPE yang tersebar di Jakarta Barat.
"Sampai September 2018, diperkirakan Rp 4 miliar, itu pendapatan parkir melalui TPE," kata Bona, saat dihubungi, Kamis (4/10/2018).
Baca juga: Dishub Keluhkan Pengendara Motor yang Kerap Tak Membayar Parkir Elektronik
Namun, Bona menyebut, pendapatan TPE masih terkendala dengan pengguna yang tidak membayar biaya parkir.
Sebab, ia menilai, masih ada yang tak membayar dengan alasan tidak mengerti penggunaan mesin, meski telah diberikan petunjuk.
"Terkadang masyarakat dalam membayar parkir selalu dipandu oleh petugas jukir (juru parkir) TPE. Namun, kalau dengan sengaja tak membayar, kami gunakan pengeras suara atau spanduk," kata dia.
Baca juga: Cegah Juru Parkir Nakal, Dishub Solo Tambah Mesin Parkir Elektronik Non-tunai
Jelang akhir tahun, Bona mengatakan, pihaknya terus berusaha meningkatkan pendapatan parkir. Namun, pihaknya belum menetapkan target pendapatan parkir elektronik.
Sementara itu, Unit Pengelola Perparkiran DKI Jakarta mencatat, pendapatan TPE terakhir per tahun 2017 telah mencapai angka Rp 107,8 miliar. Pendapatan mayoritas didapat dari pengendara mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.