JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Ratna Sarumpaet langsung diperiksa di Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam.
"Diperiksa di Mapolda Metro Jaya, iya (malam ini), dibawa ke Mapolda Metro Jaya malam ini juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam Breaking News Kompas TV.
Argo belum bisa memastikan apakah Ratna akan langsung ditahan atau tidak, begitu pula dengan proses pemeriksaan yang akan dijalani Ratna.
Baca juga: Polisi: Ratna Sarumpaet Tidak Melawan Saat Ditangkap
"Namanya pemeriksaan, kan, tergantung jawaban yang bersangkutan ya. Kalau mengembang ya kami kembangkan begitu ya, kita tunggu saja ya," ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada saksi lain yang diperiksa polisi terkait kasus Ratna, malam ini. Namun, ia menyebut polisi telah memeriksa beberapa saksi kunci dalam kasus itu.
"Ya kami kan enggak mungkin langsung periksa yang lainnya, kita tunggu saja. Masa (saksi lain diperiksa) malam ini enggak mungkinlah, kami sudah memeriksa beberapa saksi kunci yang kami gunakan untuk alat bukti," ucap Argo.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Status Tersangka Ratna Sarumpaet
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.
Baca juga: Polisi: Kami Tangkap Ratna Sarumpaet, Tidak Mau Permasalahan seperti Habib Rizieq Terulang
Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.
Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.
Kamis malam, Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta. Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna akan berpergian ke Cile.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Ditangkap di Ruang Tunggu Terminal 2 Soekarno-Hatta
Polisi mengatakan, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belum diketahui pasal dan aturan apa yang dilanggar oleh Ratna.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.