Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ratna Sarumpaet, Bukti-bukti dan Para Saksi yang Bicara

Kompas.com - 05/10/2018, 06:10 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah menyita barang bukti terkait kasus Ratna Sarumpaet yang disebut dianiaya, padahal melakukan operasi wajah. Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Argo mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari beberapa pihak pada 2 Oktober 2018. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik).

Polisi pun mengumpulkan bukti-bukti yang didapat dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, tempat Ratna melakukan bedah wajah pada 21 September 2018. Dari sana, disita struk ATM pembayaran dan juga buku catatan operasi.

“Kemudian kita melakukan kegiatan penyitaan barang bukti berupa bill daripada struk ATM debit yang dilakukan oleh Ibu Ratna Sarumpaet waktu pembayaran di rumah sakit,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018) malam.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara

“Kemudian ada buku catatan operator operasi sudah kita amankan juga,” ujarnya menambahkan. 

Mengenai saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, Argo menyebut sejumlah pihak seperti direktur RS Bina Estetika, tiga perawat, dan dokter yang manangani operasi wajah Ratna.

“Jadi kita mempunyai bukti-bukti yang banyak, kita juga memeriksa saksi,” ucapnya menegaskan.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Status Tersangka Ratna Sarumpaet

Atas dasar itu, pihak kepolisian juga memanggil Ratna untuk dimintai keterangan. Namun, dia tidak memenuhi panggilan itu. Hingga akhirnya dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hendak terbang ke Cile.

Ratna ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memenuhi pemanggilan polisi. Dia dianggap melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.

Hingga Jumat (5/10/2018) dini hari, mantan juru kampanye capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

 

Asal mula kasus Ratna

Ratna sempat membuat heboh media sosial dengan penampakan wajahnya yang bengkak. Para koleganya di tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyebut bahwa Ratna dikeroyok di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018. 

Ratna disebut mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Disebut Dikeroyok di Bandara Bandung

Namun, sejumlah pihak mencurigai kebenaran penganiayaan tersebut. Hingga akhirnya, Ratna menggelar jumpa pers dan mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka. 

Polda Metro Jaya telah menerima empat laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Ratna Sarumpaet versi Wakil Ketua Timses Prabowo-Sandi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com