JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, kepergian Ratna Sarumpaet ke Cile disponsori oleh Pemprov DKI. Permohonan sponsor itu diajukan sendiri oleh Ratna sejak Januari 2018.
"Bu Ratna yang meminta bantuan sponsor kepada Pak Gubernur untuk mengikuti kegiatan WPI (Women Playrights International) di Cile," ujar Asiantoro ketika dihubungi, Jumat (5/10/2018).
Asiantoro mengatakan, Ratna sudah mengajukan permohonan sponsorhip itu sejak 31 Januari 2018. Dia meminta Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi kehadirannya pada acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Tersangka, Ini Barang Bukti dan Saksi yang Diperiksa Polisi
Asiantoro mengatakan, dalam suratnya Ratna menyebut konferensi itu adalah kongres tuga tahunan yang digelar di berbagai negara. Ratna disebut sebagai salah satu anggota senior dalam kongres itu.
Konferensi tersebut berlangsung dari 7 sampai 12 Oktober 2018.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima surat Ratna pada 19 Februari 2018. Surat itu kemudian didisposisikan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara
"Disposisi Bapak Gubernur ke Disparbud adalah difasilitasi dan didukung serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Asiantoro.
Setelah itu, Disparbud mendisposisikan surat itu ke Bidang Nilai Sejarah dan Budaya. Akhirnya biaya perjalanan untuk Ratna Sarumpaet pun disetujui dan diatur oleh Biro Administrasi Sekretariat Daerah.
"Disparbud juga melakukan pengaturan perjalanan Ratna Sarumpaet sekaligus membantu berkoordinasi dengan pihak panitia Woman Playwrights International. Bu Ratna dijadwalkan akan tampil di opening tanggal 7 Oktober 2018," kata Asiantoro.
Baca juga: Video: Wajah Lesu Ratna Sarumpaet Saat Dibawa Polisi ke Rumahnya
Ratna Sarumpaet menjadi pusat perhatian beberapa hari terakhir karena mengaku menjadi korban penganiayaan di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September 2018.
Namun, cerita itu ternyata adalah kebohongan semata.
Meskipun Ratna telah meminta maaf mengenai cerita bohong mengenai penganiayaan terhadap dirinya, polisi tetap mengusut tuntas kasus ini.
Kamis malam, Ratna ditangkap kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Cile. Ratna sebelumnya telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka karena upayanya ke luar negeri dinilai upaya melarikan diri.
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin membantah kliennya akan melarikan diri. Dia menegaskan bahwa Ratna hendak ke Cile untuk menjadi pembicara di acara Women Playrights International Conference 2018.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Ratna Sarumpaet Hendak Melarikan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.