JAKARTA, KOMPAS.com - Ratna Sarumpaet berencana berangkat ke Cile di Amerika Selatan untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference yang digelar pada 7-12 Oktober ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, Ratna mengajukan pernohonan sponsor kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memfasilitasi keberangkatannya.
"Pemprov DKI pada tanggal 31 Januari 2018 mendapatkan surat permohonan dari Ratna Sarumpaet. Pada suratnya, Ratna meminta untuk difasilitasi kehadirannya pada acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile," kata Asiantoro melalui keterangan tertulis, Jumat (5/10/2018).
Baca juga: Kabulkan Permohonan Ratna Sarumpaet ke Cile, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta
Menurut Asiantoro, dalam surat permohonannya, Ratna menyebut konferensi itu adalah kongres tiga tahunan yang digelar di berbagai negara. Ratna mengaku sebagai salah satu anggota senior di kongres tersebut. Dia diundang untuk menghadiri kongres itu.
"Letter of Invitation tersebut dikirimkan ke Ratna tertanggal 17 Oktober 2017. Dalam suratnya, panitia penyelenggara mengundang Ratna sebagai salah satu juru bicara dan ikut membagikan pengalamannya kepada para peserta serta mengikuti berbagai kegiatan lainnya," kata Asiantoro.
Pemprov DKI akhirnya menyetujui permohonan Ratna setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan disposisi kepada Dinas Pariwisata untuk menindaklanjuti permohonan itu.
Baca juga: Untuk ke Cile, Ratna Sarumpaet Minta Sponsor ke Pemprov DKI Sejak Januari 2018
Ratna Sarumpaet menjadi pusat perhatian beberapa hari terakhir itu karena awalnya mengaku telah menjadi korban penganiayaan di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September 2018. Namun, cerita itu ternyata hanya bohon belaka.
Meskipun Ratna telah meminta maaf terkait cerita bohong soal penganiayaan terhadap dirinya, polisi tetap mengusut kasus itu. Kamis malam, Ratna ditangkap kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Cile. Ratna sebelumnya telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga hendak ke luar negeri sebagai upaya melarikan diri.
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin membantah kliennya akan melarikan diri. Dia menegaskan bahwa Ratna hendak ke Cile untuk menjadi pembicara di acara Women Playrights International Conference 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.