JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menentukan status penahanan untuk Ratna Sarumpaet.
Adapun Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks pada Kamis (4/10/2018).
"Untuk sekarang masih dalam status penangkapan. Setelah 1×24 jam baru akan ditentukan ditahan atau tidak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Argo mengatakan, status penahanan Ratna akan ditentukan hari ini pukul 22.00 WIB. "Kami kan penangkapan pukul 22.00 WIB," ucap Argo.
Argo mengatakan, hingga saat ini belum ada keluarga atau kerabat yang menjenguk aktivis tersebut.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan baju, flashdisk, buku agenda, hingga laptop dari penggeledahan di rumah Ratna di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Jumat dini hari.
Baca juga: 2 Jam Penggeledahan, Kamar Ratna Sarumpaet Paling Lama
Argo mengatakan, sejumlah barang-barang itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk digunakan sebagai alat bukti dalam penyidikan polisi.
Setelah melakukan penggeledahan, polisi kemudian membawa Ratna kembali ke Mapolda Metro Jaya.
"Karena selesai penggeledahan pukul 03.00 pagi, kami kan memberikan kesempatan dulu (Ratna Sarumpaet) istirahat. Hari ini nanti akan dilanjutkan pemeriksaan, masih menunggu," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Tersangka, Ini Barang Bukti dan Saksi yang Diperiksa Polisi
Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam saat akan melakukan perjalanan ke Chile, Amerika Selatan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2010) dan justru akan mengikuti sebuah konferensi internasional di Chile tanpa memberitahukan rencana itu kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Polisi: Ratna Sarumpaet Tidak Melawan Saat Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.