JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan, Jumat (5/10/2018) ini sebenarnya mereka berencana mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan untuk kliennya.
Polisi sebelumnya melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ratna sebagai saksi kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks, pada Senin (1/10/2018).
Namun, saat itu Ratna tak memenuhi panggilan tersebut. Pihak kuasa hukum mengajukan penundaan agar Ratna baru diperiksa pada Senin (8/10/2018) mendatang.
"Hari ini kami akan meminta (permohonan penundaan pemeriksaan) seharusnya, kalau tidak dilakukan penangkapan (terhadap Ratna Sarumpaet)," ujar Insank, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Baca juga: Ratna Sarumpaet Akan Kembali Diperiksa, Tim Kuasa Hukum Sambangi Polda Metro Jaya
"Sekarang kan begini, kemarin itu dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Namun, pemanggilan itu dia akan hadir di tanggal 8. Ya kapan tanggal 8 itu, ya hari Senin dong," sambung dia.
Ia menepis pendapat jika kepergian Ratna ke Cile pada Kamis (4/10/2018) bertujuan untuk melarikan diri.
Menurut dia, rencana keberangkatan Ratna di konferensi internasional tersebut telah direncanakan jauh sebelum isu ini bergulir.
"Dari si pengantar surat (pemanggilan pemeriksaan Ratna) itu kami sudah sampaikan, namun si pengantar surat itu mengatakan bahwa mengajukan saja permohonannya, ya lagi kami siapin permohonanmya. Semalam itu gerak sangat cepat sekali ya. Jadi, ya sudah lah seperti ini kondisinya," tutur dia.
Baca juga: Pemprov DKI: Pemberian Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet Sesuai Ketentuan
Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam, saat akan melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan.
Hingga kini, Ratna masih berada di Mapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
Selain memeriksa Ratna, polisi juga mengagendakan pemeriksaan untuk Amien Rais. Namun, hingga pukul 14.35 WIB, Amien Rais belum juga tiba di Mapolda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.