JAKARTA, KOMPAS.com — Ratna Sarumpaet membantah menggunakan dana kemanusiaan korban kapal tenggelam di Danau Toba untuk membayar biaya perawatan medis di RS Bina Estetika.
"Iya (membantah)," kata Ratna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Sebelumnya, rekening yang digunakan Ratna untuk membayar biaya operasi sedot lemak pipi di rumah sakit tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.
Sebab, rekening itu diduga sama dengan rekening untuk menggalang dana kemanusiaan bagi korban kapal tenggelam di Danau Toba.
Baca juga: Ditahan, Ratna Sarumpaet Anggap Itu Risiko
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki hal tersebut.
"Tentunya itu nanti juga akan menjadi agenda penyelidikan dari penyidik ya, karena ada juga yang menyampaikan bahwa nomor rekeningnya itu sama dengan waktu kejadian kapal tenggelam di Danau Toba dengan pembayaran di Bina Estetika," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
"Nanti penyidik akan melakukan penyelidikan apakah ditemukan pidana atau tidak di situ," katanya menambahkan.
Jumat malam, polisi menahan Ratna yang menjadi tersangka terkait kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks soal penganiayaan dirinya.
Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Buka Kemungkinan Ada Tersangka Lain Dalam Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Penahanan Ratna berdasarkan surat perintah penahanan nomor SPH/925/10/2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyidik memutuskan menahan Ratna di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.