JAKARTA, KOMPAS.com - Hari kelima uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) pada Jumat (5/10/2018) menunjukan adanya penurunan pelanggaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusuf menyebut, penurunan ini cukup drastis hingga 40 persen.
"Tren jumlah pelanggaran menurun dari 93 (Kamis, 6/10/2018), pelanggaran menjadi 53 pelanggaran (-40 persen)," ujarnya, Sabtu (6/10/2018).
Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, 53 kali pelanggaran di antaranya pelat hitam sebanyak 20 unit, pelat kuning berjumlah 3 unit, pelat merah 4 unit, berpelat TNI atau Polri sebanyak 7 unit dan luar wilayah PMJ 2 unit.
Ada pun 2 unit lainnya tidak tertangkap kamera dengan alasan TNKB tertutup kendaraan di belakangnya.
Baca juga: Kendaraan Berpelat Merah hingga TNI/Polri Tak Kebal Tilang Elektronik
Dan 15 pelanggaran karena diskresi kepolisian.
Sebelumnya uji coba E-TLE dilakukan selama satu bulan mulai dari 1 Oktober 2018 di ruas Jalan Sudirman hingga Thamrin, Jakarta Pusat.
Selama uji coba tersebut belum akan dilakukan penindakan bagi kendaraan yang melanggar atau hanya akan dilakukan sosialisasi.
Baca juga: Kendaraan Pelat Merah hingga TNI/POLRI Tertangkap CCTV Tilang Elektronik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.