Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Penarik Becak Merasa Aman Beroperasi di Jakarta...

Kompas.com - 08/10/2018, 06:56 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga yang selama ini bekerja sebagai penarik becak tidak lagi takut beroperasi di kampung-kampung di Jakarta.

Koordinator Serikat Becak Jakarta (Sebaja) Rasdullah menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan tidak akan menindak para penarik becak.

Para penarik becak merasa bersyukur dan aman. Mereka tak perlu lagi kucing-kucingan dengan anggota satpol PP hanya untuk beroperasi di jalan kampung.

"Alhamdulillah karena Pak Anies tidak menggusur becak lagi. Dulu kita selalu berjuang, alhamdulillah teman-teman becak sekarang bilang sudah merdeka, tidak digaruk lagi, tidak digusur lagi," ujar Rasdullah di Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (7/10/2018).

Baca juga: Alhamdulillah Teman-teman Becak Sudah Merdeka, Tidak Digaruk Lagi

Rasdullah mengatakan, ada 1.685 becak di 16 pangkalan yang telah diakui oleh Pemprov DKI. Dia memastikan, jumlah itu sudah beroperasi sejak lama di Jakarta.

Artinya, tidak ada para penarik becak baru yang diakui Pemprov DKI. Sebab, kebijakannya adalah mengatur becak yang selama ini ada di Jakarta, bukan mendatangkan becak-becak baru dari luar Ibu Kota.

Diberi kartu anggota, rompi, dan surat operasi 

Rasdullah menyebut, ada tiga hal yang menandakan para penarik becak itu diakui Pemprov DKI.

Ketiga hal itu yakni kartu tanda anggota (KTA) Sebaja, rompi, dan surat operasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Hanya para penarik becak yang sudah beroperasi sejak lama yang berhak memiliki tiga hal itu.

"Kami dari Serikat Becak Jakarta itu memberi tanda-tanda. Jadi, ada rompi, KTA, dan ada tempelan dari Dishub," kata dia.

Tiga hal itu menjadi syarat beroperasinya becak di kampung-kampung di Jakarta. Penarik becak yang tidak memiliki tiga syarat itu akan ditertibkan anggota satpol PP.

"Apabila tidak memenuhi tiga syarat itu, satpol PP akan mengambil tindakan dan becaknya dikandangin, tidak boleh keluar. Itu artinya Pak Anies membolehkan becak di DKI, bukan becak pendatang dari kampung, tetapi becak yang sudah ada di DKI," ucap Rasdullah.

Dibangun halte becak 

Rasdullah menuturkan, Pemprov DKI Jakarta sudah membangun halte khusus becak di kawasan Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com