JAKARTA, KOMPAS.com — Warga yang selama ini bekerja sebagai penarik becak tidak lagi takut beroperasi di kampung-kampung di Jakarta.
Koordinator Serikat Becak Jakarta (Sebaja) Rasdullah menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan tidak akan menindak para penarik becak.
Para penarik becak merasa bersyukur dan aman. Mereka tak perlu lagi kucing-kucingan dengan anggota satpol PP hanya untuk beroperasi di jalan kampung.
"Alhamdulillah karena Pak Anies tidak menggusur becak lagi. Dulu kita selalu berjuang, alhamdulillah teman-teman becak sekarang bilang sudah merdeka, tidak digaruk lagi, tidak digusur lagi," ujar Rasdullah di Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (7/10/2018).
Baca juga: Alhamdulillah Teman-teman Becak Sudah Merdeka, Tidak Digaruk Lagi
Rasdullah mengatakan, ada 1.685 becak di 16 pangkalan yang telah diakui oleh Pemprov DKI. Dia memastikan, jumlah itu sudah beroperasi sejak lama di Jakarta.
Artinya, tidak ada para penarik becak baru yang diakui Pemprov DKI. Sebab, kebijakannya adalah mengatur becak yang selama ini ada di Jakarta, bukan mendatangkan becak-becak baru dari luar Ibu Kota.
Diberi kartu anggota, rompi, dan surat operasi
Rasdullah menyebut, ada tiga hal yang menandakan para penarik becak itu diakui Pemprov DKI.
Ketiga hal itu yakni kartu tanda anggota (KTA) Sebaja, rompi, dan surat operasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Hanya para penarik becak yang sudah beroperasi sejak lama yang berhak memiliki tiga hal itu.
"Kami dari Serikat Becak Jakarta itu memberi tanda-tanda. Jadi, ada rompi, KTA, dan ada tempelan dari Dishub," kata dia.
Tiga hal itu menjadi syarat beroperasinya becak di kampung-kampung di Jakarta. Penarik becak yang tidak memiliki tiga syarat itu akan ditertibkan anggota satpol PP.
"Apabila tidak memenuhi tiga syarat itu, satpol PP akan mengambil tindakan dan becaknya dikandangin, tidak boleh keluar. Itu artinya Pak Anies membolehkan becak di DKI, bukan becak pendatang dari kampung, tetapi becak yang sudah ada di DKI," ucap Rasdullah.
Dibangun halte becak
Rasdullah menuturkan, Pemprov DKI Jakarta sudah membangun halte khusus becak di kawasan Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.