JAKARTA, KOMPAS.com - Nama program integrasi antarmoda di Jakarta telah diubah dari OK Otrip menjadi Jak Lingko. Meskipun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan program Jak Lingko tetap sama dengan OK Otrip.
Sistem pembayarannya pun tetap menggunakan kartu OK Otrip yang telah berlaku selama masa uji coba.
"Yang sekarang ada, kartunya, fasilitasnya, semuanya jalan seperti biasa. Sekarang melanjutkan yang sudah ada, branding-nya yang baru," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/10/2018).
Anies menyampaikan, lingko merupakan kosakata baru dalam bahasa Indonesia. Nama lingko digunakan untuk mencerminkan sistem transportasi antarmoda yang terintegrasi di Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko memastikan, nama Jak Lingko tidak akan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Sebab, tidak ada perubahan apa pun selain pada namanya.
Baca juga: Nama OK Otrip Diubah Jadi Jak Lingko, Pemprov DKI Gelar Sayembara Desain Logo
"Enggak (membingungkan), karena tidak ada yang berubah di lapangan. Artinya, sistem pembayaran itu masih menggunakan yang lama, yang existing ini masih bisa digunakan," ucap Sigit.
Nama program OK Otrip mulai diperkenalkan ketika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berkampanye dalam Pilkada DKI 2017. Program itu pertama kali diuji coba pada 15 Januari 2018. Uji coba sempat diperpanjang hingga empat kali sampai akhirnya diterapkan mulai 1 Oktober ini.
Nama OK Otrip diubah menjadi Jak Lingko sehubungan dengan penerapan program integrasi transportasi itu. Meskipun penerapannya sudah dimulai, tidak ada perbedaan tarif dengan saat uji coba.
Masyarakat tetap gratis menggunakan bus kecil atau angkot yang sudah bekerja sama dengan PT Transjakarta.
Saldo di kartu OK Otrip penumpang mulai terpotong ketika mereka melanjutkan perjalanan dengan bus transjakarta.
Biaya perjalanan yang dibebankan kepada warga maksimal Rp 5.000 dalam waktu 3 jam. Namun, tarifnya bisa lebih rendah dari itu jika penumpang hanya menggunakan satu kendaraan dalam sekali perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.