Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Mengelola Wilayah Udara NKRI

Kompas.com - 09/10/2018, 09:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENGELOLA wilayah daratan dan wilayah perairan sebuah negara yang berdaulat untuk kepentingan Kesejahteraan rakyat dan dalam aspek pertahanan keamanan negara tidak lagi menjadi begitu sulit. Mengelola daratan dan perairan sebagai salah satu sarana transportasi dan sebagai aspek manajemen keamanan nasional sudah dilakukan orang sejak ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu.

Pengetahuan sudah berkembang dan para ahli dalam bidang pengelolaan wilayah daratan dan perairan sudah pula banyak dihasilkan begitu pula kegiatan penelitian dan pengembangannya. Tidak demikian halnya dengan mengelola wilayah udara bagi kesejahteraan rakyat dan sisi manajemen pertahanan keamanan negara.

Bidang transportasi udara baru berkembang dengan signifikan sejak pesawat terbang pertama diterbangkan oleh Wright Bersaudara di tahun 1903.   

Pemanfaatan wilayah udara sebagai sumber daya alam dapat dikatakan baru seumur jagung dibandingkan dengan technical know how pada pola pemanfaatan wilayah daratan dan perairan.

Itu sebabnya jumlah ahli dalam pengelolaan wilayah udara masih sedikit sekali, sementara di sisi lain kecepatan teknologi dalam upaya pemanfaatan wilayah udara berjalan sangat cepat.   

Baca juga: Konsep Baru Kedaulatan di Wilayah Udara RI sebagai Negara Kepulauan

Bayangkan, pesawat terbang pertama yang diterbangkan oleh Wright Bersaudara di tahun 1903 hanya dapat terbang dengan kecepatan dan jarak yang hanya beberapa meter saja, dan pada tahun 1969, yaitu 66 tahun kemudian, orang  sudah mampu memproduksi pesawat terbang yang kecepatannya dapat melampaui tiga kali kecepatan suara.   

Tidak itu saja, pada tahun yang sama, Neil Armstrong sudah berhasil mendarat di bulan yang jaraknya 384.400 km dari permukaan bumi. Akibatnya adalah, hanya bangsa dan negara yang cerdas saja yang mampu memanfaatkan wilayah udara nasionalnya bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dan untuk kepentingan manajemen pertahanan keamanan negara.

Contoh yang sangat sederhana dalam hal ini adalah mengenai FIR (Flight Information Region) Singapura, sebuah kawasan informasi penerbangan yang wilayah udaranya terdiri dari sebagian besar wilayah udara NKRI di perairan Selat Malaka.

Baca juga: Pengamanan Wilayah Udara RI, Tantangan Berat bagi Kemhan dan TNI

Wilayah Udara NKRI sudah sejak tahun 1946 otoritas penerbangan yang memiliki "kekuasaan" untuk mengelolanya berada di tangan negara lain.   

Sepintas memang dapat dilihat sebagai sesuatu yang "biasa" saja. Biasa karena NKRI juga memegang otoritas sebagian dari wilayah udara Australia dan Timor Leste. 

Dalam hal ini harus dilihat bahwa wilayah udara Australia yang di pulau Christmas dan wilayah udara Timor Leste yang otoritasnya berada di NKRI adalah karena “keinginan” dan atau "ketidakmampuan" dari Australia dan Timor Leste.  

Manfaat yang jauh lebih besar akan diperoleh Australia untuk Kawasan udara sekitar pulau Christmas dan wilayah udara Timor Leste apabila mereka menyerahkan wewenang otoritas penerbangannya kepada Indonesia.

Jadi sangat amat jauh berbeda, bahkan bertolak belakang dengan kasus Kawasan informasi penerbangan di perairan selat Malaka, wilayah udara kedaulatan Indonesia yang otoritasnya berada pada otoritas penerbangan Singapura.   

Baca juga: Wilayah Udara Siapa yang Punya?

Indonesia akan jauh lebih banyak akan memperoleh manfaat yang besar bagi kesejahteraan rakyat dan sekaligus bahkan terutama dalam aspek manajemen pertahanan keamanan negara, bila wilayah udara di perairan selat Malaka itu dikelola sendiri oleh Indonesia. Sebabnya adalah karena wilayah udara NKRI di perairan selat Malaka tersebut memiliki nilai strategis yang sangat tinggi dalam aspek pertahanan keamanan negara dan juga dalam aspek keuntungan secara finansial.

Mengapa sudah sejak tahun 1946 sampai dengan saat ini kita belum juga terlihat bergerak cepat untuk segera mengambil alih wilayah udara NKRI di perairan Selat Malaka, yang memiliki nilai strategis yang sangat tinggi itu. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com